Mimpi Buruk Pemerintah Investasi Rp1,3 Triliun Untuk Aplikasi Coretax, Kacau 

oleh -1194 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Aplikasi Coretax, yang digadang-gadang sebagai terobosan dalam sistem administrasi pajak, justru menjadi mimpi buruk bagi pemerintah. Investasi senilai Rp1,3 triliun yang digelontorkan untuk pengembangan aplikasi ini ternyata sia-sia, karena aplikasi tersebut belum siap digunakan.

Padahal, biaya pembangunan aplikasi Coretax ini tidaklah murah, sekitar Rp1,3 triliun. Gara-gara banyak masalah, teknologi Coretax dinilai abal-abal. Banyak netizen mempertanyakan kualitas vendor yang memenangkan tender Coretax ini.

banner 719x1003

Akun medsos X @ianfaisal_, misalnya, mengeluhkan selalu gagal mengakses Coretax. “Nahan-nahan 7 hari enggak bisa buka Coretax, sekali masuk bikin emosi…Efaktur yang model gitu aja bertahaplah ini sok-sokan mau se-Indonesia. Tender Rp1,3 T hasilnya begini,” tulisnya.

Akun X @meidiawancs lebih menohok lagi. “Sory itu coretax pake duit apa pengadaannya? pajak? ya saya ikut urunan. Orang saya bayar n lapor PPh n PPN,” tulisnya.

Kritik tajam dilayangkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atas peluncuran tanpa adanya pengujian yang memadai terlebih dahulu.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, tidak adanya pengujian yang memadai sebelum peluncuran menjadi penyebab utama kegagalan aplikasi ini.

“Tidak ada tes secara proper yang dilakukan oleh konsultan, baik quaility assesment dan programer-nya. Yang penting dikumpulkan terlebih dahulu. Ini yang akhirnya merugikan negara karena aplikasi belum siap digunakan hingga saat ini,” ujar Huda dalam keterangannya dikutip suarasmr.news, Minggu (12/1/2024).

banner 484x341

Masalah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal perencanaan dan manajemen. Huda menyarankan agar DJP tidak hanya meminta maaf, tetapi juga mengambil tanggung jawab penuh atas kelalaian ini.

Nailul Huda bahkan meminta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya jika masih memiliki rasa malu atas kegagalan ini.

Baca Juga :  Pariwisata Sleman Kontribusi Signifikan Terhadap Pendapatan Asli Daerah

“Dirjen Pajak sudah sepatutnya juga mundur apabila masih memiliki rasa malu dan rasa bertanggung jawab terhadap problem ini. Meskipun masyarakat dipastikan tidak didenda namun secara kerugian negara ada dampaknya ketika aplikasi yang sudah dibangun tidak dapat dimaksimalkan oleh masyarakat,” tegas Huda.

Kegagalan Coretax juga menjadi sorotan terhadap kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani. Huda menilai, kinerja Sri Mulyani patut dievaluasi, terutama dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, sejumlah wajib pajak mengeluhkan layanan aplikasi pajak anyar bernama Coretax yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Padahal, aplikasi yang diluncurkan 1 Januari 2025, investasinya cukup mahal. Sekitar Rp1,3 triliun.

Awalnya, kehadiran Coretax ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi perpajakan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, banyak wajib pajak kesulitan dalam mengakses berbagai fitur penting dalam Coretax. Termasuk permintaan sertifikat digital dan pembuatan e-faktur.

Seperti dikeluhkan juga salah satu wajib pajak dengan nama akun Budi Budi di group facebook Konsultan Pajak. Saat edukasi, tidak ada penjelasan proses registerasi dari mana ke mana. Akibatnya wajib pajak kebingungan saat akan menggunakan Coretax.

Selain itu, Coretax mewajibkan sertifikat digital untuk membuat faktur pajak yang gagal dilayani sistem. Sehingga menghambat proses bisnis dari wajib pajak. Kegagalan layanan Coretax ini, jelas merugikan wajib pajak. Belum lagi jika ada kekeliruan laporan pajak akibat kegagalan fungsi Coretax ini. Lagi-lagi wajib pajak bakal disalahkan.

Kegagalan Coretax menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Investasi besar tidak menjamin keberhasilan jika tidak dibarengi dengan perencanaan matang dan pengujian yang memadai. Ke depan, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek besar, agar tidak terulang kembali kejadian seperti Coretax. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *