Keadilan Untuk WSK, Korban Kekejaman Ulung Adventus Warga Trenggalek 

oleh -762 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Kamis (9/1/2025), terasa mencekam. Sorot mata tajam tertuju pada sosok Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa dalam kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap WSK, kekasihnya sendiri.

Sidang tahap dua ini menjadi titik balik bagi WSK, yang selama ini menderita akibat kekejaman Ulung. Kisah WSK, warga Tulungagung, Jawa Timur, menyayat hati. Ulung, seorang karyawan Koperasi Margo Mulyo di Kecamatan Durenan, telah melakukan tindakan biadab terhadap WSK.

banner 719x1003

Dia memukuli, menyeret, dan bahkan menyiksa WSK dengan mengencingi dan meludahi. Tak cukup sampai di situ, Ulung juga memaksa WSK minum minuman keras sebelum akhirnya memperkosanya.

Perbuatan Ulung ini telah mengundang amarah masyarakat. Mereka berharap hakim yang memimpin sidang, Rahma Sari Nilam Panggabean, bersama hakim anggota Revan Timbul Hamonangan Tambunan dan Zakki Ikhsan Samad, akan menjatuhkan hukuman setimpal atas kejahatan yang dilakukan Ulung.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Perjuangan WSK dan keluarga untuk mendapatkan keadilan menjadi simbol bagi para korban kekerasan lainnya.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan mencegah kekerasan terhadap perempuan. Dan jangan ragu serta takut untuk melaporkan segala tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.

Kasus WSK mengingatkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan kerja dan pergaulan.

banner 484x341

Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan, serta berani untuk melaporkan dan membantu para korban. Mari kita kawal bersama persidangan kasus ini.

Proses hukum hinhga saat ini terus berlanjut dengan dukungan berbagai lembaga masyarakat sipil guna memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan pelaku yang biadab ini mendapatkan hukuman setimpal sesuai undang-undang berlaku.

Baca Juga :  Kesabaran dan Pemahaman Pasar, Kunci Sukses dalam Dunia Wirausaha

Melalui perkembangan kasus ini, pentingnya masyarakat ikut mengawal penegakan hukum demi menciptakan rasa aman bagi setiap individu dalam masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif semua elemen sosial agar tindak kekerasan bisa diminimalisir secara efektif. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *