Gelombang Protes MBG Menguat Pemkot Malang Angkat Bicara

oleh

SUARASMR.NEWS, MALANG – Di tengah derasnya gelombang kritik dan protes dari masyarakat serta kalangan mahasiswa terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Malang akhirnya buka suara.

Pemkot menegaskan bahwa kewenangan menghentikan maupun menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

banner 720x1000

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa Pemkot hanya memiliki tugas mengawasi kelayakan dapur penyedia MBG dan memastikan program unggulan nasional tersebut berjalan aman, berkualitas, serta sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Program MBG ini merupakan program nasional. Tugas kami memastikan dapur-dapur yang beroperasi memenuhi standar dan siap melayani masyarakat. Soal penghentian atau penangguhan operasional, itu kewenangan pemerintah pusat,” tegas Ali dikutip suarasmr.news, Selasa (22/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan MBG yang dalam beberapa waktu terakhir memicu berbagai polemik di sejumlah daerah.

Ali mengungkapkan, Pemkot Malang terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayahnya.

Salah satu yang mendapat apresiasi tinggi adalah dapur MBG di kawasan Sawojajar yang dinilai berhasil menerapkan standar operasional secara optimal.

banner 720x1000

Menurutnya, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga sistem distribusi makanan telah berjalan sesuai prosedur dan layak dijadikan contoh bagi SPPG lainnya.

“Dapur Sawojajar seperti Dapur Prokidz memiliki SOP yang sangat baik. Dari kualitas bahan hingga proses memasak sudah sesuai standar. Ini bisa menjadi acuan dalam evaluasi seluruh SPPG di Kota Malang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ali juga mengakui telah menerima laporan terkait penghentian sementara distribusi bahan makanan ke sejumlah titik SPPG.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa keputusan suspend tetap berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Baca Juga :  Khofifah Tegaskan Dana Rp6,2 Triliun Bukan Mengendap: Semua Sedang Diaudit BPK

Pemkot, kata dia, hanya dapat memberikan rekomendasi apabila ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar operasional maupun keamanan pangan.

“Laporan suspend memang masuk ke kami, tetapi yang memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional SPPG adalah pemerintah pusat. Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi di lapangan,” jelasnya.

Ali juga tidak menampik kemungkinan adanya penghentian sementara operasional beberapa dapur MBG sebagai bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan setelah muncul berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.

“Memang ada beberapa titik yang disuspend. Kemungkinan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus proses pembenahan agar program berjalan lebih baik,” katanya.

Untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan, Pemkot Malang bersama Satgas Pangan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur penyedia makanan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap menu yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.

Di tengah sorotan publik yang terus menguat, pelaksanaan MBG di Kota Malang kini memasuki fase evaluasi krusial.

Masyarakat pun menanti langkah tegas pemerintah pusat dalam menentukan nasib sejumlah SPPG yang tengah menjadi perhatian. (red/agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *