Iuran 17 Agustus di Surabaya Boleh Dipungut, Tapi Dilarang Paksa Warga

oleh

SUARASMR.NEWS SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus tetap diperbolehkan.

Namun, ada syarat tegas yang tidak boleh dilanggar, yakni seluruh sumbangan harus bersifat sukarela tanpa adanya pemaksaan ataupun penetapan nominal tertentu.

banner 720x1000

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto. Ia menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang mengatur batasan penarikan iuran di lingkungan RT/RW.

Dalam surat edaran tersebut, iuran rutin warga hanya diperbolehkan untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemkot Surabaya. Sementara itu, iuran untuk perayaan HUT RI tetap diizinkan selama tidak mengandung unsur paksaan.

“Iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI tetap diperbolehkan. Namun harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga,” tegas Eddy.

Menurutnya, semangat peringatan kemerdekaan bukan diukur dari besarnya uang yang terkumpul, melainkan dari kebersamaan dan partisipasi warga sesuai kemampuan masing-masing.

Eddy menegaskan, pengurus RT maupun RW dilarang menetapkan besaran iuran yang wajib dibayar warga. Setiap bentuk partisipasi harus didasarkan pada kerelaan tanpa tekanan.

banner 720x1000

Selain menjadi ajang memeriahkan Hari Kemerdekaan, perayaan 17 Agustus juga dinilai sebagai momentum memperkuat semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat.

Swadaya warga merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus implementasi nyata nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Di akhir keterangannya, Pemkot Surabaya mengingatkan seluruh pengurus RT dan RW agar mengelola setiap dana yang terkumpul secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Blitar Siap Melakukan Patroli untuk Mencegah Kecurangan Pilkada 2024

Dengan pengelolaan yang jujur dan semangat kebersamaan, Pemkot berharap perayaan HUT Ke-81 RI di Surabaya berlangsung meriah, hangat, serta menjadi contoh nyata budaya gotong royong yang tetap hidup di tengah masyarakat. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *