SUARASMR.NEWS SURABAYA – Di era media sosial, sebuah video mampu memicu gelombang kemarahan hanya dalam hitungan menit. Sayangnya, emosi publik sering kali berlari lebih cepat daripada fakta. Tuduhan pun seolah menjadi vonis, padahal proses hukum belum tentu membuktikannya.
Fenomena itu kembali mencuat dalam dugaan eksploitasi anak di Surabaya. Video yang viral memunculkan tudingan bahwa seorang anak berusia lima tahun menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayah kandungnya.
Namun, hasil pemeriksaan Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian belum menemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Tim verifikasi mendapati anak berada dalam kondisi baik, tetap bersekolah, diasuh oleh ayahnya, dan tidak menunjukkan indikasi trauma psikologis.
Fakta ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus bertumpu pada hasil asesmen profesional, bukan pada opini yang dibentuk oleh potongan video atau narasi sepihak.
Eksploitasi anak memang merupakan kejahatan serius yang wajib ditindak tegas. Namun, setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan menyeluruh.
Membenarkan tuduhan hanya karena sebuah konten viral justru berisiko menciptakan ketidakadilan dan melahirkan korban baru.
Wali Kota Surabaya mengingatkan agar konflik orang tua tidak dijadikan konsumsi publik, terutama jika melibatkan anak. Jejak digital dapat melekat seumur hidup dan meninggalkan luka yang jauh lebih dalam daripada sekadar perdebatan di media sosial.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa masyarakat perlu lebih bijak menggunakan ruang digital. Laporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang, bukan menghakimi di media sosial. Sebab, viral bukanlah bukti, dan opini publik bukanlah putusan hukum.
Pada akhirnya, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu menjadi prioritas. Anak berhak tumbuh tanpa dibebani prasangka, sensasi, dan penghakiman orang dewasa.
Perlindungan sejati dimulai ketika fakta ditempatkan di atas emosi, dan keadilan didahulukan daripada popularitas. (red/akha)










