SUARASMR.NEWS – Pasca euforia Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, badai baru menghantam sektor peternakan: harga ayam hidup mulai terjun bebas! Namun pemerintah tak tinggal diam.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung tancap gas dengan strategi intervensi besar-besaran demi menjaga stabilitas harga dan menyelamatkan peternak dari ancaman kerugian.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa langkah cepat ini melibatkan seluruh lini industri, mulai dari pelaku usaha bibit ayam (DOC) hingga produsen pakan.
Langkah ini dinilai krusial untuk membendung tren penurunan harga yang kerap terjadi setelah Lebaran.
“Jangan sampai peternak kecil jadi korban,” tegas Ketut, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha unggas skala kecil yang paling rentan terdampak.
Di balik layar, instruksi tegas datang dari Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Ia memerintahkan pemanggilan seluruh pemain besar industri ayammulai dari produsen DOC hingga pabrik pakanuntuk segera mengendalikan harga yang mulai goyah.
Harga Jatuh di Daerah, Tapi Masih Tinggi di Wilayah Lain
Data terbaru menunjukkan ketimpangan mencolok. Di Sumatera Selatan, harga ayam hidup terpuruk hingga Rp21.938/kg—12 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp25.000/kg. Sementara di Sulawesi Selatan, harga justru melambung hingga Rp27.409/kg.
Secara nasional, harga rata-rata berada di Rp24.076/kg—tipis di bawah ambang batas. Kondisi ini mencerminkan pasar yang belum stabil dan rawan gejolak.
Tak hanya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daging ayam sebagai penyumbang inflasi terbesar pada Maret 2026. Bahkan, lonjakan harga sempat terjadi di 237 kabupaten/kota sebelum akhirnya mulai mereda di awal April.
Hulu Turun, Hilir Harus Ikut Turun!
Pemerintah menegaskan prinsip keadilan harga dari hulu ke hilir. Jika harga di tingkat peternak turun, maka harga di pasar juga harus ikut menyesuaikan. Jika tidak, peternak akan terus tertekan sementara konsumen tak merasakan manfaatnya.
Untuk itu, skema “offtake” atau penyerapan hasil ternak oleh pelaku usaha besar mulai didorong. Tujuannya jelas: memastikan ayam peternak tetap terserap dengan harga wajar.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga menggelontorkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan senilai Rp678 miliar dengan total distribusi 242 ribu ton. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya produksi peternak yang selama ini menjadi beban utama.
Lebih ambisius lagi, Andi Amran Sulaiman mengungkap rencana besar: pembangunan pabrik pakan dan DOC milik pemerintah sebagai solusi permanen.
“Jangka pendek, kami minta pabrik pakan tidak menaikkan harga. Jangka panjang, negara harus hadir lewat pabrik sendiri,” tegasnya.
Dengan kombinasi intervensi cepat, sinergi industri, hingga pembangunan infrastruktur strategis, pemerintah kini tengah bertaruh besar menjaga keseimbangan pasar ayam nasional.
Pertanyaannya: akankah langkah ini cukup kuat menahan gejolak, atau justru menjadi awal reformasi besar di sektor peternakan Indonesia? (red/akha)











