SUARASMR.NEWS — Ombudsman Republik Indonesia mengajak para santri dan pengurus pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk tidak takut menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak semestinya di lingkungan pesantren.
Ajakan tegas tersebut disampaikan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia di Jakarta.
Menurut Rahmadi, Ombudsman hadir bukan hanya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tetapi juga menjadi ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak pelayanannya tidak terpenuhi, termasuk di lingkungan pendidikan pesantren.
“Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan nilai dalam pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ujar Rahmadi.
Ia menegaskan, pesantren selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai adab dan akhlak. Nilai tersebut dinilai sejalan dengan tugas Ombudsman dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang adil, baik, dan manusiawi.
Tak hanya itu, Ombudsman RI juga membuka peluang kolaborasi besar bersama kalangan pesantren untuk memperkuat sosialisasi standar pelayanan publik di lingkungan pendidikan keagamaan.
Rahmadi menilai para santri dan penghuni pesantren perlu memahami hak-hak mereka sebagai penerima layanan pendidikan agar kualitas pelayanan di pesantren semakin baik dan profesional.
Pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Ikatan Pesantren Indonesia tersebut juga membahas peluang kerja sama strategis menjelang Musyawarah Nasional IPI 2026 yang akan digelar di Surabaya.
Dalam agenda itu, Ombudsman RI bahkan diundang menjadi narasumber untuk memberikan sosialisasi mengenai pelayanan publik dan pengawasan maladministrasi di lingkungan pesantren.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut.
Ia menilai sinergi dengan organisasi pesantren penting dilakukan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari persoalan pelayanan publik.
“Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman dan hal ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” katanya.
Syafrida juga berharap Ikatan Pesantren Indonesia mampu berkontribusi dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan pesantren yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang dapat mencegah munculnya stigma negatif terhadap dunia pesantren.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IPI, Hermansyah, mengakui pesantren saat ini terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan dan membenahi berbagai persoalan internal.
“Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan kepada peserta musyawarah nasional tersebut,” pungkas Hermansyah. (red/akha)











