SUARASMR.NEWS JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia dinilai berada di titik kritis. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum dan Pembangunan FISIP Universitas Mataram, Prof. Widodo Dwiputro,
Prof. Widodo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian besar untuk membuktikan apakah komitmen reformasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan atau hanya berhenti sebagai slogan politik.
Dalam opininya yang bertajuk “Labirin Hukum”, Prof. Widodo menyebut masyarakat semakin sulit menaruh kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang kerap dipersepsikan sarat kepentingan.
“Sudah saatnya drama ini diakhiri sebelum penegakan hukum berubah menjadi lelucon yang mahal bagi bangsa,” tegas Prof. Widodo dikutip suarasmr.news, Selasa (14/7/2026).
Menurut Prof. Widodo, publik mendambakan hadirnya penegakan hukum yang bersih dan independen, bukan praktik hukum yang terus dibaca sebagai sinetron politik, perang antarelit oligarki, atau pertarungan mafia melawan mafia.
Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat penyanderaan politik maupun tameng untuk melindungi kepentingan bisnis ekstraktif dan kelompok berkekuatan modal.
“Hukum harus kembali kepada khitahnya sebagai rule of law yang berdiri tegak demi keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan publik, bukan menjadi komoditas yang diperjualbelikan demi memenuhi syahwat kekuasaan faksi tertentu,” ujarnya. (red/berar)











