Wamenko Polkam Tegas, Polisi Diminta Ubah Cara Pandang Demo: Bukan Lagi Aksi Massa, Tapi Penyampaian Aspirasi Rakyat

oleh

SUARASMR.NEWS – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus melontarkan pernyataan tegas yang berpotensi mengubah wajah penanganan demonstrasi di Indonesia.

Dalam acara “Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Demokrasi Indonesia Tahun 2026” di Semarang, Lodewijk meminta aparat kepolisian meninggalkan paradigma lama dalam menghadapi aksi unjuk rasa.

banner 720x1000

Menurutnya, demonstrasi tidak boleh lagi dipandang sebagai ancaman keamanan, melainkan sebagai bentuk sah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menggunakan hak demokrasi.

“Pihak kepolisian harus mengubah paradigma. Jangan lagi melihat itu sebagai unjuk rasa atau demonstrasi, tetapi sebagai penyampaian aspirasi. Kalau cara pandangnya berubah, tentu penanganannya juga akan berbeda,” tegas Lodewijk, Kamis (22/5/2026).

Pernyataan itu menjadi sorotan karena dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah untuk mendorong pendekatan yang lebih humanis terhadap massa aksi.

Lodewijk mengingatkan, jika aparat masih menggunakan pola lama yang represif, maka citra demokrasi Indonesia bisa tercoreng.

Ia bahkan menegaskan bahwa tindakan tidak humanis terhadap demonstran dapat berdampak langsung pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di suatu daerah.

banner 720x1000

Dampaknya tak main-main, karena penurunan Indeks Demokrasi Indonesia  juga bisa memengaruhi penilaian terhadap kinerja kepala daerah.

“Kalau paradigma tidak berubah, aparat akan terkesan tidak humanis dalam menangani massa aksi,” ujarnya.

Tak hanya kepada aparat, Lodewijk juga memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri membubarkan kegiatan atau perkumpulan kelompok lain.

Menurutnya, tindakan penertiban adalah kewenangan aparat yang harus dilakukan sesuai aturan hukum.

“Tidak ada lagi masyarakat membubarkan karena ada kumpul-kumpul. Ada aparat yang menangani,” katanya menegaskan.

Pernyataan ini dinilai menjadi pesan penting bahwa demokrasi harus dijaga bersama, dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat di muka umum. (red/ria)

Baca Juga :  Negara Bukan Dapur Raksasa! Seragam Bersenjata Turun ke Dapur, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *