Hashim Sebut Potensi Pajak Rp1.500 Triliun Belum Tergarap, DJP Akui Rasio Masih Stagnan

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih menjadi sorotan. Selama 13 tahun terakhir, angkanya disebut bertahan di kisaran 12%, jauh di bawah sejumlah negara tetangga.

Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, menilai Indonesia berpotensi kehilangan peluang penerimaan hingga Rp1.500 triliun per tahun akibat selisih rasio penerimaan tersebut.

banner 930x110

“Rasio penerimaan kita terhadap PDB sangat rendah. 13 tahun lalu sebesar 12% dari PDB, dan hari ini masih 12% dari PDB,” kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Menurut Hashim, rasio penerimaan Kamboja dan Vietnam berada di kisaran 18% hingga 23%.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto mengakui rasio pajak Indonesia belum banyak berubah. Namun, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai 9% dari PDB dalam APBN 2027.

“Tentu sekarang, ini baru sekali dalam sejarah kita berani ditargetkan 9% dari PDB, APBN tahun 2027, ya. Kalau dibilang segitu-gitu aja, ya data menyebutkan begitu ya,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Bimo menyebut penerimaan pajak bruto saat ini tumbuh sekitar 13%–14%, melampaui pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang secara keseluruhan diperkirakan sekitar 8%.

Ia menilai penerapan Coretax, peningkatan kualitas pemeriksaan, dan penegakan hukum turut mendukung pertumbuhan tersebut.

Selain itu, DJP mengkaji kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan.

Namun, setiap perubahan harus mempertimbangkan daya beli masyarakat, pembiayaan pembangunan, dan batas defisit APBN maksimal 3% dari PDB.

Sorotan terhadap rasio pajak ini menegaskan tantangan pemerintah dalam memperluas penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan efektivitas administrasi perpajakan, tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat. (red/ria)

banner 930x110
Baca Juga :  Kanwil DJP Jawa Timur Blokir 3.827 Rekening Penunggak Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *