SUARA MEDIARAJAWALI – Kota Malang menorehkan prestasi gemilang di bidang pendapatan pajak. Hingga akhir kuartal III tahun 2024, Kota Malang berhasil mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 505,4 miliar, melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan bahwa, prestasi ini diraih berkat kinerja gemilang sembilan jenis pajak daerah yang berhasil melampaui target.
“Salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah surplus signifikan yang ditunjukkan oleh beberapa jenis pajak,” kata Handi, dikutip humbis.co.id, Selasa (15/10/2024)
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan misalnya, berhasil mencapai Rp 44,1 miliar, melampaui target sebesar Rp 33,6 miliar dengan surplus 131,4 persen. PBJT Jasa Makanan dan Minuman juga menorehkan surplus besar, mencapai Rp 124,6 miliar dari target Rp 77,5 miliar, atau 160,8 persen.
Tidak hanya itu, PBJT Tenaga Listrik juga mencatatkan surplus terbesar, dengan realisasi mencapai Rp 79,9 miliar atau sekitar 185,2 persen dari target Rp 43,2 miliar. PBJT Parkir juga menunjukkan pencapaian signifikan, dengan realisasi mencapai Rp 3,88 miliar dari target Rp 1,575 miliar, atau 246,6 persen.
“Begitu juga pajak Reklame sebesar Rp 16,8 miliar terealisasi Rp 22 miliar atau surplus 31,3 persen,” tambah Handi.
Kenaikan pendapatan pajak ini juga didukung oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam membayar pajak. Program-program yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, seperti pembebasan denda, juga turut berperan penting dalam mendorong masyarakat untuk taat pajak.
Meskipun demikian, tidak semua jenis pajak berhasil mencapai target. PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan misalnya, mengalami penurunan karena minimnya acara turnamen olahraga dan konser yang dilaksanakan di Kota Malang.
“Tentunya, yang tak kalah penting juga apresiasi dari Bapenda yang juga berdampak signifikan, seperti program pembebasan denda pajak dan GSP yang memberikan kesempatan bagi masyarakat sebagai Wajib Pajak yang telah membayarkan pajaknya untuk mendapatkan kesempatan dalam pengundian dengan hadiah utama mobil,” jelasnya.
Keberhasilan Kota Malang dalam meraih pendapatan pajak yang tinggi di kuartal III 2024 menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat.
Hal ini juga menunjukkan bahwa program-program yang digagas oleh Bapenda Kota Malang berjalan efektif dalam mendorong masyarakat untuk taat pajak.
Semoga ke depannya, Kota Malang dapat terus mempertahankan tren positif ini dan semakin meningkatkan pendapatan pajaknya. (red/akha)