SUARASMR.NEWS – Kasus penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, oleh dua prajurit TNI AD, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan komitmen TNI AD untuk menindak tegas prajurit yang melanggar hukum, namun menekankan pentingnya proses hukum yang terukur.
“Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat,” kata Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan, Kamis (27/3/2025).
Meskipun publik menuntut tindakan cepat, Jenderal Maruli menjelaskan bahwa pemecatan kedua prajurit tersebut masih menunggu putusan pengadilan.
“Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan,” kata Maruli Simanjuntak.
KASAD meminta masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, mengingatkan bahwa terdapat prosedur dan tahapan yang harus dilalui.
“Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana,” kata Jenderal TNI Maruli.
KSAD juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan terkait rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam, menyarankan agar menunggu bukti-bukti yang akan terungkap di persidangan.
Diketahui, dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu Yohanes Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.
Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Sikap tegas namun terukur dari KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus menjaga proses hukum agar tetap berjalan sesuai koridornya.
Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan kepercayaan publik terhadap TNI AD. Hal ini memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan secara transparan dan akuntabel. (red/hil)