Nota Diplomatik Kemlu RI terhadap Penangkapan WNI di Malaysia

oleh -848 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada tanggal 1 Februari 2025, satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Kepolisian Selangor, Malaysia. Informasi ini diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada hari Senin (3/2/2025).

Direktur Pelindung WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa sebagai tanggapan, KBRI Kuala Lumpur mengirimkan Nota Diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI yang bersangkutan.

banner 719x1003

“Terkait penangkapan satu WNI pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan. Dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud,” kata Judha Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa (4/ 2/2025) malam.

Nota ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Malaysia mengenai alasan penangkapan dan memastikan bahwa WNI tersebut mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Menanggapi Nota Diplomatik tersebut, Kepolisian Selangor segera memberikan tanggapan positif. Mereka menyatakan bahwa akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

“Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur cq Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor pada hari ini (4/2/2025). Bahwa, akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur,” ucap Judha.

Hal ini merupakan langkah awal yang baik dalam menyelesaikan masalah ini secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

banner 484x341

Sebelum kejadian ini, terdapat insiden lain yang melibatkan WNI, yaitu penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2025 di perairan Rhu, Selangor.

Dalam insiden tersebut, lima WNI diduga akan memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, yang mengakibatkan dua WNI tewas dan tiga lainnya luka-luka.

Dalam menangani kasus-kasus semacam ini, penting bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama dan menghormati hukum internasional serta perjanjian bilateral yang ada.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto: Setiap Rupiah untuk Rakyat

Akses kekonsuleran yang diberikan oleh Kepolisian Selangor merupakan langkah konkret yang menunjukkan kesediaan Malaysia untuk menyelesaikan masalah ini secara bijaksana. Pihak Malaysia menunjukkan bahwa mereka menghargai hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

Insiden penangkapan WNI di Malaysia dan respons yang diberikan oleh pihak Indonesia melalui Nota Diplomatik menunjukkan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara kedua negara.

Dengan adanya akses kekonsuleran yang segera diberikan, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia tetap terjaga dengan baik. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *