SUARASMR.NEWS – Perkembangan politik dan sosial Indonesia mendorong wacana amandemen UUD 1945 semakin intensif. Pakar Hukum Tata Negara, Maria Farida Indrati, menyoroti ketidakrelevanan beberapa pasal dalam UUD 1945 yang ada saat ini.
“Merevisi undang-undang dasar yang tidak tepat, kemudian supaya dibentuk yang benar. Tapi rupanya itu tidak berlanjut, jadi itu hanya masukan-masukan saja,” kata Maria dalam diskusi bersama BPIP RI di Jakarta, Selasa (19/11/ 2024).
Maria mencontohkan ketidakjelasan status hukum pasca-pencabutan hak politik Presiden Soekarno melalui TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang hingga kini masih menimbulkan pertanyaan dan belum ada penyelesaian hukum yang jelas.
“Meskipun TAP MPRS itu belum berlaku, masih terdapat persoalan dalam sistem hukum terkait ketidakjelasan peraturan tersebut. Meskipun banyak pihak yang mendesak amandemen UUD 1945, proses tersebut belum menemukan titik terang,” ucapnya.
Meskipun banyak usulan amandemen muncul, prosesnya terhambat oleh kurangnya tindak lanjut yang konkret dari pemerintah dan lembaga legislatif. Hal ini diperparah oleh keberadaan TAP MPR yang masih berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12.
Tantangan terbesar dalam amandemen UUD 1945 terletak pada perlunya perubahan yang relevan dan tidak tergesa-gesa. Proses ini membutuhkan pertimbangan matang serta memperhatikan berbagai aspek, termasuk contohnya keputusan pembentukan IKN yang belum memiliki kejelasan terkait kelanjutannya di masa mendatang.
“Kita bisa melihat bagaimana IKN sudah terbentuk, tapi yang membuat IKN kan Presiden Jokowi. Apakah ini ingin dilanjutkan lebih lanjut? Gak ada penjelasannya,” kata Maria.
Amandemen UUD 1945 membutuhkan pemikiran mendalam dan komprehensif untuk memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan negara, serta menghindari perubahan yang terburu-buru dan tidak terencana dengan baik.
Semoga proses amandemen ini dapat berjalan dengan bijak dan menghasilkan UUD 1945 yang lebih relevan dan mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Suksesnya amandemen ini akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan dan kestabilan bangsa. (akha)