Mengawal Transparansi Proyek Pagar Laut: Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang

oleh -731 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten.

Penyelidikan saat ini difokuskan pada dugaan pemalsuan surat, namun Johan menekankan pentingnya menelusuri aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik proyek tersebut.

banner 719x1003

“Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum,” kata Johan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia khawatir hanya pihak-pihak di lapangan yang diproses hukum, sementara dalang utama yang diduga melakukan penyimpangan anggaran luput dari jeratan hukum.

Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Desa Kohod oleh Bareskrim Polri menjadi langkah awal yang diapresiasi Johan. Namun, langkah ini harus berlanjut dengan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek.

“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini,” ujarnya.

Proyek yang seharusnya bermanfaat bagi nelayan justru diduga disalahgunakan, menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara.

banner 484x341

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini,” ucap dia.

Komisi IV DPR RI berkomitmen mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa. Johan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Diketahui, sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2) malam, terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Atas Perintah Presiden

Dari penggeledahan itu, Polri telah menyita sebanyak 263 dokumen atau Warkah sebagai barang bukti hasil penggeledahan dari kantor desa. Hasil penyitaan berkas/data penerbitan SHGB/SHM yang diperoleh tim penyidik akan langsung dikirim ke Puslabfor untuk dilakukan pengujian sebagai barang bukti. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *