Penyaluran BLT Balerejo Berlangsung, 12 KPM Disepakati Terima BLT-DD 2026

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, tancap gas mempersiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026.

Di tengah arah kebijakan Dana Desa yang diproyeksikan lebih fokus pada ketahanan pangan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Balerejo tetap memberi ruang bagi penanganan kemiskinan ekstrem.

banner 719x1003

Bantuan Langsung Tunai digelar di balai desa, Kamis (20/2/2026), pemerintah desa bersama berbagai unsur terkait membahas dan memverifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD 2026.

Penyaluran dana tersebut dihadiri Kepala Desa Balerejo yang diwakili Sekretaris Desa Agus l, perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Suasana rapat berlangsung dinamis dan cukup alot, mengingat kuota penerima yang sangat terbatas.

Proses Ketat, Jangan Sampai Salah Sasaran: Dalam sambutannya, Agus menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan penerima bantuan.

“Perhatikan betul keluarga penerima manfaat bantuan tunai ini. Jumlahnya sangat terbatas. Dana Desa 2026 nanti lebih terfokus pada Koperasi Desa Merah Putih dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara maksimal, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan. “Jangan sampai salah verifikasi dan jangan sampai salah validasi,” tegasnya.

banner 484x341

Setelah melalui perdebatan dan pertimbangan panjang, forum akhirnya menyepakati sebanyak 12 KPM sebagai penerima BLT-DD tahun 2026.

Harapan Ringankan Beban Warga Miskin Ekstrem: Kepala Desa berharap hasil BLT ini mampu memastikan bantuan benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem sesuai regulasi penerima Dana Desa,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua BPD menegaskan bahwa setelah Musdesus selesai, pemerintah desa akan segera menyusun Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian BLT Desa Tahun 2026, menunggu proses pencairan Dana Desa.

Baca Juga :  Rentetan Kasus Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Mulai Dipertanyakan

Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima nantinya digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. “Tolong pergunakan bantuan ini sesuai kebutuhan pangan, jangan untuk keperluan di luar kebutuhan pokok,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Desa Balerejo berharap penyaluran BLT-DD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran menjadi langkah konkret desa dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. (red/budi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *