SUARASMR.NEWS – Gelombang penipuan digital kembali mengintai masyarakat Indonesia. Kali ini, pelaku kejahatan siber nekat mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melancarkan aksi liciknya.
Dengan berbagai modus yang tampak meyakinkan, korban dipancing agar mengunduh aplikasi palsu hingga mentransfer sejumlah uang.
Fenomena ini dinilai semakin meresahkan karena pelaku memanfaatkan isu-isu aktual perpajakan sebagai umpan, mulai dari pemadanan NIK dan NPWP, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga kabar mutasi dan promosi pejabat DJP.
Modus Makin Canggih, Sasar WhatsApp dan Telepon. Oknum penipu menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban, di antaranya:
● Mengirim file berformat .apk via WhatsApp agar korban mengunduh aplikasi berbahaya.
● Mengirim tautan palsu aplikasi M-Pajak.
● Mengaku menagih tunggakan pajak.
● Menawarkan proses pencairan pengembalian kelebihan pajak (refund).
● Meminta pembayaran meterai elektronik melalui link palsu.
● Menelepon langsung dan meminta transfer uang dengan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
Begini Cara Mengecek Kebenarannya: Apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi:
● Kantor pajak terdekat
● Kring Pajak 1500200
● Email: pengaduan@pajak.go.id
● Akun X: @kring_pajak
● Situs: https://pengaduan.pajak.go.id
● Live chat di https://www.pajak.go.id
Laporkan, Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran: Jika menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui:https://aduannomor.id (aduan nomor telepon penipu)
https://aduankonten.id (aduan tautan/konten/aplikasi penipuan). Saluran pengaduan aparat penegak hukum
DJP menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta pembayaran, transfer uang, atau pengunduhan aplikasi melalui pesan pribadi yang tidak resmi.
Pengumuman ini diharapkan dapat disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman kejahatan digital. Ingat, waspada hari ini bisa menyelamatkan Anda dari kerugian besar esok hari. (red/akha)












