SUARASMR.NEWS – Suasana tak biasa terlihat di Aula KPP Pratama Denpasar Timur yang berlokasi di Gedung Keuangan Negara II Denpasar, Rabu (25/2/2026).
Sejumlah warga negara asing (WNA) yang menjalankan usaha di Kota Denpasar tampak antre memanfaatkan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Fenomena ini bukan sekadar antrean administratif. Ia menjadi penanda meningkatnya kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha asing di Bali wilayah yang dikenal sebagai magnet investasi dan destinasi global.
Datang Langsung, Pastikan Patuh. Di tengah pembaruan sistem dan dinamika regulasi, para WNA memilih hadir langsung untuk memastikan kewajiban perpajakan mereka ditunaikan dengan benar.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaporan dan tim asistensi, wajib pajak mendapatkan pendampingan menyeluruh: Pengecekan kelengkapan dokumen. Pendampingan pelaporan melalui aplikasi Coretax DJP. Pembuatan kode billing. Finalisasi pelaporan SPT Tahunan
Bagi sebagian WNA, perbedaan sistem perpajakan Indonesia dengan negara asal menjadi tantangan tersendiri. Terlebih dengan pembaruan aplikasi yang memerlukan penyesuaian teknis.
Andrew, warga Australia yang mengelola restoran di kawasan Sanur, mengaku sempat kebingungan saat menggunakan aplikasi terbaru. Namun, kehadiran petugas yang komunikatif dan fasih berbahasa Inggris membuat proses pelaporan menjadi lebih jelas dan efisien.
Layanan Inklusif, Kepatuhan Kolektif. Koordinator Harian Satgas Pelaporan SPT Tahunan, Susiana Helmi Andri, menegaskan bahwa layanan asistensi terbuka bagi seluruh wajib pajak tanpa memandang kewarganegaraan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan dengan menyediakan petugas yang lancar berkomunikasi dalam bahasa Inggris agar proses asistensi berjalan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi kunci membangun kepatuhan sukarela. Layanan pajak bukan lagi sekadar rutinitas administrasi, melainkan ruang membangun kesadaran bersama.
Pesan Besar dari Denpasar. Pemandangan di aula pelayanan itu menyampaikan pesan yang lebih luas, siapa pun yang memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk komunitas internasional di Bali adalah bagian dari ekosistem kepatuhan pajak yang sama.
Ketika pelayanan hadir secara inklusif, solutif, dan ramah terhadap kebutuhan lintas budaya, maka kepatuhan bukan lagi beban. Ia tumbuh menjadi kesadaran kolektif. Di Denpasar Timur, kepatuhan pajak kini tak lagi mengenal batas negara. (red/niluh)












