SUARASMR.NEWS – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi menggelar lelang besar-besaran barang rampasan milik terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis.
Dalam ajang bergengsi bertajuk BPA Fair 2026 tersebut, koleksi perhiasan mewah milik sang istri, Sandra Dewi, langsung menjadi rebutan para peserta lelang.
Suasana di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026), mendadak memanas ketika sesi pertama lelang dimulai.
Deretan barang mewah hasil sitaan negara, mulai dari tas premium merek Hermes, Dior, hingga Chanel, dipamerkan bersama koleksi emas dan logam mulia yang sebelumnya dikenal sebagai hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.
Antusiasme peserta disebut membludak sejak pagi hari. Bahkan, seluruh aset yang masuk sesi pertama dilaporkan habis terjual dengan harga fantastis, melampaui nilai limit yang telah ditetapkan Kejaksaan.
“Total ada 21 lot yang dilelang pada sesi pertama. Karena keterbatasan layar monitor, hanya beberapa barang yang bisa ditampilkan di panggung utama,” ujar juru lelang dalam acara tersebut.
Lot pertama berupa gelang emas 18 karat berkode KRV054 langsung memantik perang harga sengit. Dibuka dengan harga limit Rp25,6 juta, nilai penawaran terus meroket hingga akhirnya terjual di angka Rp30,6 juta.
“Laku terjual di angka Rp30.626.000. Ada kenaikan Rp5 juta dari harga limit,” kata juru lelang.
Tak kalah panas, lot kedua berupa kalung emas 17 karat berkode BPXZGO juga sukses menyedot perhatian peserta. Meski dibuka dengan harga limit Rp9,5 juta, perhiasan tersebut akhirnya terjual sebesar Rp12,5 juta setelah terjadi persaingan ketat antar penawar.
Fenomena ini menunjukkan tingginya daya tarik aset-aset mewah yang pernah melekat pada kehidupan glamor Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Tak sedikit peserta lelang yang rela menggelontorkan dana besar demi membawa pulang barang-barang bernilai prestise tinggi tersebut. (red/hil)











