SUARASMR.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menutup praktik prostitusi ilegal yang masih beroperasi di bekas lokalisasi Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, dan Kaliwungu, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.
Meskipun lokalisasi tersebut telah ditutup sejak tahun 2012, praktik prostitusi dengan modus warung kopi masih berlangsung.
Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Mahfudz, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya tindakan pemerintah dan mempertanyakan data penghuni, baik warga asli Tulungagung maupun pendatang.
“Kami sudah sering mengingatkannya, sebenarnya pemerintah mengetahui lokalisasi ilegal itu, nyatanya tidak ada tindakan,” ujar KH.Hadi Mahfud kepada awak media, Minggu (2/3/2025).
Kekhawatiran akan penyebaran penyakit, gangguan ketertiban umum, dan keresahan masyarakat menjadi alasan utama desakan tersebut. Warga setempat juga turut mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, terutama saat bulan suci Ramadan.
“Tolong dicatat berapa banyak penghuni asli dari Tulungagung dan berapa persen pendatang disana tolong di data. Kami akan terus mendorong pemerintah lakukan penindakan tegas berkomitmen menuntaskan masalah ini menjadikan Tulungagung yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mendesak Pemerintah Daerah Tulungagung lebih tanggap terhadap dugaan tempat maksiat yang sangat meresahkan masyarakat.
“Sepengetahuan saya kompleks itu sudah ditutup sejak tahun 2012. Penindakan harus segera apa lagi ini bulan suci Ramadan harus menghormati umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, yang berharap Pemda Tulungagung menciptakan kondisi kondusif selama bulan Ramadan.
Upaya pemberantasan praktik prostitusi ilegal ini diharapkan dapat mewujudkan Tulungagung yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
“Untuk menutup segala kemaksiatan selama bulan Ramadan sangat ditunggu masyarakat,” ujar Abah Imam menegaskan
Publik berharap langkah tegas Pemda dapat segera terwujud untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Keberhasilan upaya ini akan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memberantas praktik serupa. (red/aden)