SUARASMR.NEWS – Suasana khidmat namun penuh semangat terasa di ruang Graha Wicaksana lantai II Gedung DPRD Tulungagung pada Selasa, 18 November 2025.
Di momen yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820, DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk tiga agenda strategis:
1. Pengumuman Propemperda Tahun 2026
2. Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026
3. Pembentukan Pansus DPRD untuk membahas sejumlah Ranperda
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna telah sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah pada 14 November 2025.
Dari total 50 anggota DPRD, 37 anggota hadir, sehingga quorum dinyatakan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung.
Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Binti Luklukah, memaparkan dengan rinci struktur APBD Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, hingga catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Berikut gambaran APBD 2026:
- Pendapatan Daerah: Rp2.992.753.505.059,87
- Belanja Daerah: Rp3.211.000.000.000,00
- Selisih Belanja: Rp521.707.528,87
- Defisit: Rp218.768.202.469
Pembiayaan Daerah:
- Penerimaan: Rp218.768.202.469
- Pengeluaran: Rp0
- Pembiayaan Neto: Rp218.768.202.469
- SiLPA 2026: Rp0
Dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal dan kebutuhan pembangunan, Badan Anggaran merekomendasikan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Anggota DPRD Yudha Sawung Permadhi turut menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang memuat prioritas regulasi untuk mendukung pembangunan daerah di tahun mendatang.
Sementara itu, pandangan akhir fraksi disampaikan oleh: Winarno (Fraksi PDIP). Asrori (Fraksi Golkar) Keduanya memberikan catatan strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan memastikan APBD berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD.
Menurutnya, persetujuan bersama ini merupakan bentuk nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Persetujuan APBD ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah teralokasi secara tepat demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menegaskan bahwa momentum Hari Jadi Tulungagung bukan hanya perayaan sejarah, tetapi juga langkah konkret menuju pembangunan yang lebih maju dan terarah di tahun 2026. (red/budi)












