SUARASMR.NEWS – Pemberitaan mengenai dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa setiap pemberitaan, terutama yang menyangkut isu korupsi, mempengaruhi pasar uang dan nilai tukar.
“Setiap pemberitaan pastinya akan berpengaruh pada kondisi pasar uang, termasuk nilai tukar rupiah,” kata Perry di Jakarta, Rabu (18/12/2024) malam.
Apalagi jika terkait dengan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai respons, BI akan melakukan intervensi pasar, seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), untuk menstabilkan nilai tukar.
BI menegaskan komitmennya untuk kooperatif dengan KPK dalam proses penyidikan, memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan.
BI juga menekankan bahwa pengelolaan dana CSR dilakukan dengan tata kelola yang ketat, hanya diberikan kepada yayasan yang sah, dengan program kerja konkret dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Pengelolaan dana CSR ini dilakukan Satuan Kerja yang ada di BI Pusat maupun daerah,” kata Perry Warjiyo menegaskan.
Dana CSR difokuskan pada tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan UMKM, serta ibadah dan sosial. Peran Dewan Gubernur terbatas pada alokasi anggaran yang diajukan oleh Satuan Kerja di BI Pusat maupun daerah.
Meskipun demikian Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.
Meskipun situasi ini menimbulkan kekhawatiran, komitmen BI terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR serta langkah-langkah yang diambil untuk menstabilkan nilai tukar rupiah menunjukkan upaya proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara sangat penting, dan transparansi dalam proses hukum akan membantu memulihkan kepercayaan tersebut.
Masyarakat berharap proses penyidikan KPK dapat segera memberikan kejelasan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi perekonomian Indonesia. (red/hil)