Kinerja Positif Penerimaan Pajak Jawa Timur I Hingga November 2024 Mencapai 48,01 Triliun 

oleh -633 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menunjukkan kinerja positif hingga 31 November 2024.

Realisasi penerimaan mencapai Rp48,01 triliun, atau 83,22% dari target APBN sebesar Rp57,69 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan 6,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

banner 719x1003

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan menjelaskan, data ini menunjukkan potensi ekonomi Jawa Timur yang kuat dan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp19,08 triliun (88,91% dari target) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp28,76 triliun (79,92% dari target).

“Sektor Industri Pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak pada bulan November dengan kontribusi Rp20,32 triliun (42,32% dari total penerimaan bulan tersebut), meskipun pertumbuhannya relatif landai (0,42%),” kata Sugeng dalam siaran pers dikutip suarasmr.news, Jumat (27/12/2024).

Sebaliknya, sektor Perdagangan Besar dan Eceran menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 5,59%, berkontribusi Rp12,76 triliun (26,59%). Sektor Transportasi dan Pergudangan juga memberikan kontribusi positif sebesar Rp3,39 triliun.

“Secara regional, perekonomian Jawa Timur tumbuh sebesar 4,91% (yoy) pada triwulan III-2024. Perlu dicatat bahwa realisasi penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan juga menunjukkan kinerja yang baik, mencapai Rp107,45 triliun atau 82,58% dari target,” ujarnya.

banner 484x341

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait dan menjadi indikator positif bagi perekonomian Jawa Timur di masa mendatang. Semoga tren positif ini berlanjut dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  AHBI Bakal Gelar Pendidikan Pajak, Penegakan Hukum Perpajakan Pilar Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *