SUARASMR.NEWS – Pada hari Minggu, 27 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten X, Provinsi Kalimantan Barat. Penyidik lembaga antirasuah telah memulai kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari proses investigasi.
“Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Tessa belum menjelaskan lokasi mana saja yang digeledah. Dari informasi yang dihimpun, lokasi yang digeledah adalah kantor dinas di Kabupaten Mempawah.
Menurut Tessa, kegiatan penggeledahan ini bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini adalah tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru dikeluarkan oleh KPK. “Bukan (OTT). Sprindik baru,” tandas Tessa.
Tessa juga menekankan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilaksanakan. Saat ini, tim penyidik masih dalam proses mengumpulkan bukti dan data yang diperlukan untuk memastikan kelancaran penyidikan.
KPK berkomitmen untuk menangani setiap kasus korupsi dengan serius dan profesional menjaga integritas dan keadilan di Indonesia. Masyarakat Kalimantan Barat diharapkan dapat memahami pentingnya proses hukum ini dan memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upayanya memberantas korupsi.
Dengan membuka penyidikan baru ini, KPK menunjukkan tekadnya untuk terus memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
Meskipun detail kasus belum dapat diungkapkan secara lengkap, masyarakat diharapkan dapat menyadari pentingnya peran KPK dalam menjaga kebersihan dan kejujuran pemerintahan.
“Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya.
Publik berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat. (red/and)