Miliaran Rupiah Amblas, Waspada Penipuan Online Mengatasnamakan Dirjen Pajak

oleh -854 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini mengungkapkan adanya enam wajib pajak yang menjadi korban penipuan online.

“Kami menerima laporan dari enam wajib pajak dari Sleman dan Wonosari, Gunungkidul. Mereka tertipu setelah menerima pesan WhatsApp yang seolah-olah berasal dari DJP,” ujar Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP DIY Wiwin Nurbiyati di Sleman, Rabu (26/2/2025).

banner 719x1003

Wiwin juga menjelaskan, para penipu yang mengatasnamakan DJP, berhasil mencuri total kerugian hampir Rp1 miliar dari para korban di Sleman dan Wonosari, Gunungkidul. Penipuan ini terjadi antara November 2024 hingga Januari 2025.

Modus operandi para penipu cukup canggih. Mereka mengirimkan pesan WhatsApp yang tampak meyakinkan, lengkap dengan data pribadi korban seperti NPWP, nama, dan data usaha.

Pesan tersebut berisi tautan yang mengarahkan korban untuk “memperbarui data” dan meminta pembayaran Rp10.000 sebagai biaya materai. Setelah korban mengklik tautan tersebut, saldo rekening mereka langsung raib dalam hitungan detik.

“Setelah itu mereka lakukan, tidak sampai 5 detik uang yang ada di tabungan di M-banking ludes, hilang semua. Mereka lapor ke kami,” ujar Wiwin.

Modus lain yang digunakan adalah pengiriman aplikasi pajak palsu. Setelah diinstal, aplikasi ini langsung meretas sistem perbankan korban dan menguras rekening mereka secara otomatis.

banner 484x341

Menurut Wiwin, penipuan semacam itu marak bertepatan dengan masa perubahan data wajib pajak ke sistem Coretax. Penipu memanfaatkan momentum ini untuk membuat jebakan yang terlihat laiknya prosedur resmi DJP.

Karena itu, dia meminta masyarakat semakin waspada dengan mencermati setiap pesan yang diterima agar tidak ada lagi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Wiwin menegaskan bahwa DJP tidak pernah mengirimkan tautan atau file “APK” kepada wajib pajak dan hanya menggunakan email resmi berakhiran @pajak.go.id serta laman resmi berakhiran pajak.go.id.

Baca Juga :  Waspada Modus Penipuan Berkedok Penagihan Pajak Bergentayangan

“Jika menerima pesan yang mencurigakan, segera konfirmasi ke DJP melalui nomor resmi 1500200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan langsung percaya begitu saja,” jelas Wiwin.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan pesan online yang tidak terverifikasi.  Wiwin menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena kemungkinan tidak semua melapor.

“Kami enggak tahu bagi yang tidak lapor mungkin juga ada ya. cuma yang lapor ke kami itu ada enam dan itu totalnya hampir Rp1 miliar. Kami sudah meminta yang bersangkutan lapor ke kepolisian,” katanya.

Pihak DJP DIY menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang tidak jelas sumbernya.

Jangan pernah mengklik tautan atau menginstal aplikasi yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, apalagi jika berkaitan dengan data pribadi dan keuangan. Jika ragu, segera konfirmasi langsung ke kantor pajak terdekat atau melalui saluran resmi DJP.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya untuk selalu melindungi data pribadi dan keuangan kita dari ancaman kejahatan siber. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di dunia digital.

Kehilangan yang dialami para korban menjadi bukti nyata betapa pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam menghadapi modus penipuan online yang semakin canggih. (red/adib)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *