Reklamasi Tambang: Kewajiban Perusahaan untuk Lingkungan

oleh -225 Dilihat
banner 468x60

SUARA MEDIA RAJAWALI – Presiden Joko Widodo dengan tegas menekankan pentingnya reklamasi pascatambang sebagai kewajiban bagi perusahaan tambang.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya Presiden Jokowi di Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (26/9/2024).

banner 719x1003

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa reklamasi merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan lahan bekas tambang.

“Kalau sudah selesai menambang, reklamasi itu harus, reklamasi sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tandas Presiden Jokowi.

Senada dengan Presiden Jokowi, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Horas Pasaribu, juga menyatakan bahwa reklamasi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Reklamasi bertujuan untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan ke kondisi yang mendekati keadaan aslinya.

Kementerian ESDM saat ini sedang memproses aturan biaya reklamasi yang akan disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen).

banner 484x341

Biaya reklamasi ini akan bervariasi tergantung lokasi dan kondisi wilayahnya, dengan rata-rata mencapai Rp 200 juta per hektare.

“Tentunya, biaya reklamasi tersebut berbeda-beda menurut lokasi dan kondisi wilayahnya, rata-rata biaya reklamasi bisa mencapai Rp 200 juta per hektare,” ujar Horas Pasaribu.

Pentingnya reklamasi tambang tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan ekonomi di wilayah tersebut.

Dengan lahan bekas tambang yang dipulihkan, masyarakat dapat memanfaatkannya kembali untuk berbagai kegiatan, seperti pertanian, peternakan, atau pariwisata.

“Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar area tambang,” pungkasnya. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Peresmian SGAR di Mempawah Tonggak Baru Industri Aluminium Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *