WNA Asal Italia Pendaki Gunung Agung di Deportasi, Pentingnya Patuh pada Aturan

oleh -748 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Seorang warga negara Italia, BASM (36), dideportasi dari Indonesia pada 22 Februari 2025 karena mendaki Gunung Agung Bali tanpa pemandu lokal. Hal ini melanggar aturan wajib yang telah ditetapkan. Sebelum dideportasi, BASM telah diamankan bersama seorang warga negara Norwegia yang juga telah dipulangkan.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa imbauan untuk mendaki dengan pemandu telah disampaikan berulang kali, namun masih banyak pendaki asing yang mengabaikannya.

banner 719x1003

“Imbauan mengenai pendakian harus didampingi oleh pemandu telah disampaikan secara terus-menerus oleh pengelola pendakian Gunung Agung. Namun, masih ada pendaki, terutama warga negara asing, yang tidak mengindahkan aturan tersebut,” ujar Hendra dikutip suarasmr.news, Rabu (26/2/2023)

Meskipun BASM memiliki izin tinggal hingga 13 Maret 2025 dan masuk Indonesia pada 12 Februari 2025, pelanggaran aturan pendakian Gunung Agung, khususnya Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tahun 2025 tentang pencegahan risiko pendakian dalam cuaca ekstrem, mengakibatkan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

Sebagai upaya pencegahan, pengelola Gunung Agung telah memasang baliho dan spanduk imbauan. Imigrasi Singaraja menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi semua pengunjung Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap orang asing yang melanggar aturan keimigrasian dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Hendra Setiawan.

BASM dipulangkan melalui penerbangan Virgin Australia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghormati peraturan lokal demi keselamatan dan kelancaran perjalanan wisata.

banner 484x341

Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pendaki, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan dan pelestarian lingkungan harus selalu diutamakan. (red/niluh)

banner 336x280
Baca Juga :  Semangat Julius, Pengrajin Barongsai di Sidoarjo Jelang Imlek 2576

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *