Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam, Layani Ribuan Laporan Darurat Warga

oleh

SUARASMR.NEWS SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat layanan darurat Call Center 112 sebagai garda terdepan dalam memberikan respons cepat bagi masyarakat.

Layanan bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam ini menjadi sarana penting bagi warga untuk melaporkan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

banner 720x1000

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Call Center 112 Sidoarjo mencatat sebanyak 9.812 panggilan berhasil dijawab oleh petugas. Dari jumlah tersebut, 1.033 panggilan merupakan laporan gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat.

Sedangkan 1.006 panggilan lainnya tergolong laporan non-darurat. Sementara itu, 6.892 panggilan tercatat sebagai prank call atau ghost call.

Beragam laporan yang diterima masyarakat meliputi gangguan penerangan jalan umum (PJU), evakuasi hewan, jalan rusak, kondisi darurat medis, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pohon tumbang, hingga berbagai kejadian lainnya yang memerlukan koordinasi lintas instansi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menegaskan bahwa layanan Call Center 112 disiagakan penuh selama 24 jam guna memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan kapan pun dibutuhkan.

“Call Center 112 ini kami siagakan penuh selama 24 jam. Tujuannya agar masyarakat bisa segera mendapatkan akses layanan saat menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan cepat,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

banner 720x1000

Menurut Eri, setiap laporan yang masuk langsung diteruskan dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait sesuai kebutuhan penanganan.

Sistem respons cepat tersebut berjalan berkat dukungan dan arahan Bupati Sidoarjo, Subandi, yang mendorong sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik.

Mulai dari BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, PMI, Satpol PP hingga perangkat teknis lainnya bergerak dalam satu koordinasi untuk memastikan setiap laporan warga mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

Baca Juga :  Heboh! Dana Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, Ini Alasan Pemerintah

“Ketika laporan masuk, langsung kami teruskan ke OPD atau tim terkait yang menangani,” jelasnya.

Keberadaan layanan Call Center 112 terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, maupun kebutuhan pertolongan mendesak lainnya.

Dengan layanan yang aktif selama 24 jam serta dukungan koordinasi lintas OPD, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat semakin mudah menjangkau bantuan saat kondisi darurat.

Kehadiran Call Center 112 pun menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan siap siaga demi keselamatan warga. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *