SUARASMR.NEWS – Fenomena kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Banten. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mencatat sebanyak 226 anak.
Sejumlah anak tersebut tercatat menjadi korban kekerasan psikis sepanjang tahun 2025. Sebagian besar kasus dipicu oleh konflik yang terjadi di dalam rumah tangga.
Kepala DP3AKB Banten, Iwan Aridiansyah Sentono, menjelaskan bahwa gangguan mental pada anak kerap berawal dari kondisi keluarga yang tidak harmonis. Anak yang sering menyaksikan pertengkaran orang tua berpotensi mengalami tekanan psikologis yang serius.
“Sering kali anak melihat pertengkaran orang tua secara terus-menerus, bahkan ada yang menyaksikan langsung ibunya dipukul oleh ayahnya. Situasi seperti itu otomatis mengganggu kondisi psikis anak,” ujarnya di Serang, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan data dari Simfoni-PPA, Kota Tangerang Selatan mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 112 kasus kekerasan psikis terhadap anak. Sementara itu, Kota Cilegon berada di posisi kedua dengan 54 kasus.
Selain kekerasan fisik dalam rumah tangga, kekerasan verbal seperti makian, hinaan, dan kata-kata yang merendahkan martabat anak juga menjadi faktor dominan yang memicu trauma psikologis.
Menurut Iwan, kondisi tersebut sering membuat anak mengalami loss of confidence atau kehilangan rasa percaya diri yang mendalam.
Yang menjadi tantangan terbesar adalah dampak kekerasan psikis pada anak tidak selalu terlihat secara langsung. Banyak orang tua baru menyadari adanya masalah setelah anak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.
Beberapa tanda yang sering muncul antara lain: Anak menjadi sangat pendiam. Menarik diri dari lingkungan sosial. Kehilangan kepercayaan diri. Mudah cemas atau takut.
Untuk menangani kasus tersebut, DP3AKB Banten terus memberikan pendampingan intensif kepada para korban. Layanan yang disediakan mencakup konseling bersama psikolog profesional hingga penyediaan rumah aman bagi korban yang mengalami trauma berat.
“Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan korban. Fokus utama kami adalah memulihkan kesehatan mental anak agar mereka kembali percaya diri dan dapat tumbuh secara normal,” jelas Iwan.
Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam pada anak yang menyaksikannya.
Dengan lingkungan keluarga yang lebih harmonis, anak diharapkan dapat tumbuh dengan sehat secara mental maupun emosional. (red/hil)












