Umat Islam di Bali Diperbolehkan Takbiran Malam Idulfitri Tanpa Pengeras Suara, Berbarengan dengan Hari Raya Nyepi

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Momen langka akan terjadi di Pulau Dewata pada Maret 2026. Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga pemerintah dan tokoh lintas agama menyepakati aturan khusus agar kedua perayaan suci itu tetap berjalan harmonis.

Melalui koordinasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta tokoh agama di Bali, umat Islam diperbolehkan melaksanakan takbiran pada malam Idulfitri, namun tanpa menggunakan pengeras suara.

banner 719x1003

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa aturan ini lahir dari semangat saling menghormati antarumat beragama.

“Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan tetap dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Thobib di Jakarta, Minggu (8/3/2026) lalu.

Biasanya, malam takbiran identik dengan pawai keliling, tabuhan bedug, serta lantunan takbir melalui pengeras suara.

Namun di Bali tahun ini, suasana takbiran akan dibuat lebih sederhana dan khidmat karena berbarengan dengan Nyepi, hari suci umat Hindu yang dijalani dengan keheningan total selama 24 jam.

Dalam panduan tersebut, umat Islam diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau mushala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara dan tanpa petasan. Penerangan pun diminta secukupnya.

banner 484x341

Pelaksanaan takbiran dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Untuk menjaga ketertiban, pengurus masjid atau mushala bertanggung jawab atas kegiatan takbiran di wilayah masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pecalang (petugas keamanan adat Bali), linmas, aparat desa, hingga tokoh adat dan tokoh agama.

Kebijakan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Wayan Koster, jajaran kepolisian, serta tokoh lintas agama di Bali yang menandatangani panduan tersebut sebagai komitmen menjaga kerukunan.

Baca Juga :  Dua Pria Mengaku Wartawan Ditangkap, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jembrana Bali 

Thobib menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku di Bali dan hanya diterapkan jika malam takbiran bertepatan dengan Nyepi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di media sosial yang menyebut panduan tersebut berlaku secara nasional.

“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi,” katanya.

Menurut pemerintah, penyesuaian ini justru menjadi simbol kedewasaan bangsa dalam menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama.

Di tengah perbedaan cara beribadah, Bali kembali menunjukkan bahwa kedamaian dan saling menghormati bisa berjalan beriringan, bahkan pada dua perayaan besar yang terjadi dalam waktu bersamaan. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *