SUARASMR.NEWS TABANAN – Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang terduga pencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban, khususnya anak-anak yang terdampak.
Gus Ipul mengungkapkan, Kementerian Sosial telah menerjunkan tim ke rumah duka guna melakukan asesmen sekaligus memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban. Menurutnya, bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keluarga setelah proses penilaian selesai dilakukan.
“Kami akan melakukan pendampingan psikososial dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan sesuai hasil asesmen,” ujar Gus Ipul usai konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa.
Meski telah menjalin komunikasi awal, Gus Ipul mengatakan suasana duka masih begitu mendalam sehingga keluarga belum siap memberikan banyak keterangan.
Dari hasil peninjauan lapangan, kondisi ekonomi keluarga korban diketahui berada pada desil dua, yang menunjukkan mereka termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan layak mendapatkan intervensi sosial dari pemerintah.
Tak hanya memberikan pendampingan, Kemensos juga membuka harapan baru bagi anak korban. Gus Ipul menawarkan kesempatan bagi anak terduga pelaku untuk melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat, karena dinilai memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
“Kami menawarkan agar anaknya bisa bersekolah di Sekolah Rakyat. Yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut,” katanya.
Namun demikian, pemerintah memilih menghormati masa berkabung keluarga sebelum kembali melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait berbagai bentuk bantuan yang akan diberikan.
Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut: Kasus ini bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban berinisial KD diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga yang mengaku telah lama resah akibat maraknya kasus pencurian ayam di wilayah itu. Emosi massa tak terbendung hingga korban dikeroyok secara brutal sampai meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tak berhenti di situ, massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum aparat kepolisian tiba untuk mengendalikan situasi.
Dalam penyelidikan selanjutnya, polisi menemukan fakta baru bahwa sepeda motor yang dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian pada 2018.
Atas peristiwa itu, Kepolisian Resor Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meski demikian, hingga kini kepolisian belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Kasus ini kembali memantik sorotan publik mengenai bahaya aksi main hakim sendiri. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, langkah Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada keluarga korban menjadi upaya agar anak-anak dan anggota keluarga yang ditinggalkan tidak ikut menjadi korban berkepanjangan akibat tragedi tersebut. (red/niluh)










