Teror Air Keras Guncang Aktivis HAM! PSI Kutuk Keras Serangan Brutal terhadap Andrie Yunus

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kabupaten Tangerang, Banten Aksi kekerasan brutal kembali mengguncang ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

banner 719x1003

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Ratu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa aksi teror yang mengancam keselamatan seseorang tidak bisa ditoleransi di negara hukum seperti Indonesia. Menurutnya, kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.

“Kalau aksi teror tentu saja tidak bisa dibenarkan. Segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan orang lain jelas melanggar aturan yang berlaku di negeri ini,” tegas Isyana saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/3/2026).

PSI, lanjutnya, juga telah menyatakan sikap resmi melalui Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep. Partai tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan aktor di balik serangan mengerikan tersebut.

“Ketua Umum Kaesang Pangarep sudah menyampaikan sikap. Kami berharap kepolisian dapat segera menemukan siapa dalang di balik kejadian ini dan mengusutnya sampai tuntas,” ujarnya.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

banner 484x341

Dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor di Jalan Salemba I, dua orang pelaku yang juga mengendarai motor mendekati korban.

Tanpa peringatan, mereka langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie sebelum melarikan diri dari lokasi.

Baca Juga :  Kewaspadaan Covid-19: Dinkes Sidoarjo Siap Tindak Lanjut Surat Edaran Kemenkes

Serangan keji itu menyebabkan luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuh korban, terutama pada bagian tangan, kaki, dan mata.

Kondisi tersebut membuat Andrie harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, khususnya pada penglihatannya yang terdampak cairan berbahaya tersebut.

Insiden ini memicu keprihatinan luas dan memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal tersebut.

PSI menegaskan bahwa pelaku, termasuk siapa pun yang mengoordinasikan aksi teror ini, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum serta perlindungan terhadap aktivis yang menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *