DPR Bongkar Dampak Buruk Daring: Mutu Pendidikan Terancam

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Keputusan pemerintah membatalkan kebijakan pembelajaran daring demi efisiensi energi menuai dukungan kuat dari Singgih Januratmoko.

Ia menilai langkah ini bukan sekadar koreksi kebijakan, melainkan “rem darurat” untuk menyelamatkan mutu pendidikan nasional khususnya di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

banner 719x1003

Dalam pernyataan tegasnya, Singgih menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi.

“Ini keputusan strategis. Pendidikan adalah fondasi pembangunan manusia. Kita tidak bisa menukar kualitas dengan penghematan semu,” ujarnya, Kamis (26/3/2026)

Alarm Bahaya Daring Picu Penurunan Kompetensi: Data yang dihimpun Komisi VIII DPR RI menunjukkan fakta mencemaskan. Berdasarkan Asesmen Nasional 2024, terjadi penurunan kompetensi literasi dan numerasi hingga 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring tinggi selama tiga tahun terakhir.

Tak hanya itu, laporan dari Kementerian Agama mengungkap sekitar 34 persen madrasah di wilayah 3T masih bergulat dengan akses internet yang lemah dan jaringan tidak stabil.

Dampaknya brutal: angka putus sekolah di tingkat Tsanawiyah dan Aliyah ikut melonjak.

banner 484x341

“Daring bukan musuh, tapi memaksakannya di tengah ketimpangan infrastruktur adalah bencana pendidikan,” tegas Singgih.

PTM Kembali Jadi Primadona: Singgih menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) tetap menjadi metode paling efektif, terutama dalam membangun karakter, memperdalam pemahaman, serta menanamkan nilai spiritual.

Di madrasah, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan akhlak. “Ada dimensi ruhani yang tidak bisa digantikan layar,” ujarnya.

Formula Baru 70% Tatap Muka, 30% Daring: Meski demikian, DPR tidak menutup pintu bagi teknologi. Solusi yang ditawarkan adalah blended learning dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring, disesuaikan kondisi wilayah.

Model ini dinilai sebagai jalan tengah: menjaga kualitas pembelajaran sekaligus tetap membuka ruang efisiensi energi tanpa mengorbankan kedalaman materi.

Baca Juga :  Makna di Balik “Sarjana” Berasal dari Bahasa Sangsekerta Lebih dari Sekedar Gelar di Ijazah

Energi Hemat, Pendidikan Tetap Kuat: Tak berhenti di situ, Singgih juga mendorong strategi lebih tajam. Anggaran efisiensi energi diusulkan dialihkan menjadi subsidi kuota berbasis data terpadu agar tepat sasaran bagi siswa rentan.

Selain itu, percepatan penggunaan energi terbarukan menjadi sorotan. Dari sekitar 83.000 madrasah di Indonesia, baru 15 persen yang memanfaatkan tenaga surya sebuah peluang besar untuk efisiensi tanpa memangkas jam belajar.

DPR Pasang Badan: Komisi VIII DPR RI memastikan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak melenceng dari tujuan utama: pemerataan kualitas pendidikan.

“Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini soal masa depan bangsa. Jika salah langkah, generasi kita yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Singgih dengan nada serius. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *