DPR Desak Pemerintah Hapus Status Honorer! Semua Guru Diminta Diangkat Jadi PNS, Sistem PPPK Picu Ketimpangan

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani melontarkan desakan keras kepada pemerintah agar segera mengakhiri polemik status guru honorer di Indonesia.

Ia meminta seluruh guru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kriteria yang berlaku, bukan hanya diberi solusi sementara yang dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.

banner 720x1000

Pernyataan itu muncul menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru Non-ASN di sekolah yang dikelola pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut menjamin pembayaran gaji guru honorer hingga 31 Desember 2026, namun dinilai hanya menjadi “obat penenang sementara” bagi jutaan tenaga pendidik.

“Kalau hanya berganti nama menjadi Non-ASN, jangan sampai hak-hak mereka tetap terabaikan. Status mereka harus segera dituntaskan. Jadikan PNS semua sesuai kriteria,” tegas Lalu di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, masalah terbesar dunia pendidikan saat ini adalah adanya “kastanisasi” status guru yang menciptakan jurang ketimpangan antara guru PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer.

Kondisi itu disebut memicu ketidakpastian karier dan ketidakadilan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Lalu bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk menghapus sistem klasterisasi guru yang selama ini dinilai membingungkan dan tidak efektif.

“Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah harus segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terkait kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik ASN maupun Non-ASN.

“Negara tidak boleh membiarkan para guru hidup dalam ketidakpastian status dan masa depan,” kata Lalu menegaskan.

Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional CPNS, menurutnya distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, hingga kesejahteraan guru bisa lebih merata dan terukur di seluruh Indonesia.

banner 468x60

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Negara wajib memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara adil bagi seluruh guru,” katanya.

Baca Juga :  Bulog Tegaskan Beras Aman Stok Tembus 3,35 Juta Ton, Siap Kawal Imlek–Ramadhan–Lebaran 2026 Tanpa Gejolak Harga

Desakan ini pun diprediksi bakal memicu perdebatan besar di sektor pendidikan nasional, terutama terkait masa depan sistem PPPK yang selama ini menjadi solusi pemerintah dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah. (red/ria)

banner 930x110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *