Yusril Buka Suara soal ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Perintahkan Pembubaran, Kritik Film Justru Dianggap Masukan Penting

oleh

SUARASMR.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan sikap pemerintah terkait polemik film dokumenter Pesta Babi.

Di tengah ramai isu pembubaran acara nonton bareng dan diskusi film tersebut di sejumlah daerah, Yusril memastikan pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada aparat untuk melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat.

banner 720x1000

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat berada di Universitas Negeri Surabaya. Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan kreativitas para seniman, termasuk kritik yang disampaikan melalui karya dokumenter tersebut.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan,” tegas Yusril, Selasa (19/5/2026).

Tak hanya itu, Yusril bahkan menyebut sejumlah kritik dalam film berlatar Papua tersebut dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah.

Menurutnya, isu dampak lingkungan, konflik kepentingan warga, hingga persoalan hak masyarakat lokal perlu menjadi bahan evaluasi dalam program pembangunan nasional.

Ia mengakui program cetak sawah nasional yang berjalan sejak 2022 memiliki potensi menimbulkan persoalan di lapangan, terutama terkait kelestarian hutan dan dinamika sosial masyarakat Papua bagian selatan.

banner 720x1000

Namun di sisi lain, Yusril juga menyoroti judul Pesta Babi yang dinilai memicu prasangka di sejumlah daerah. Ia menjelaskan istilah tersebut sejatinya merupakan tradisi dan simbol perayaan besar yang lazim dikenal dalam budaya masyarakat Papua.

Karena itu, Yusril meminta para kreator film tidak hanya berlindung di balik kebebasan berekspresi, tetapi juga aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi salah tafsir yang memicu kegaduhan nasional.

“Para pencipta juga tidak boleh berdiam diri dan harus ikut menjelaskan konteks karya mereka kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Solo dan Baznas Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Joyosuran dan Joglo

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu juga meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film yang dianggap sensitif.

Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Yusril memastikan pemerintah tidak memiliki niat negatif terhadap masyarakat Papua dan justru menempatkan Papua sebagai bagian integral bangsa yang harus dijaga, dihormati, dan dibangun bersama. (red/agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *