SUARASMR.NEWS TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD, Kamis (23/7/2026).
Selain mengesahkan laporan pertanggungjawaban anggaran, rapat juga menjadi momentum penyampaian arah kebijakan fiskal 2027 serta pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif hingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Meski pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, Ahmad Baharudin menilai capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,901 triliun.
Di sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana SILPA tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada rapat yang sama, Plt. Bupati juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal penyusunan APBD 2027.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur.
Serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil.
Ahmad Baharudin berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD mampu menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Selain membahas agenda anggaran, rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Plt. Bupati mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap kehadirannya dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sekaligus mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung demi mempercepat pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD, menandai dimulainya tahapan baru dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Tulungagung. (red/budi)











