SUARASMR.NEWS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo sepakat untuk mempererat kolaborasi dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala KPP Pratama Probolinggo, Eman Eliab, saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Probolinggo. KPP Pratama Probolinggo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Kami percaya, jika pelayanan publik yang diberikan lebih nyaman dan humanis, maka Wajib Pajak akan terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih antusias,” ujar Eman dikutip suarasmr.news, Senin (28/10/2024).
Eman Eliab menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu optimalisasi penerimaan pajak.
“Dengan memberikan pelayanan publik yang lebih nyaman dan humanis, Wajib Pajak akan terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih antusias,” tandas Eman.
Pendekatan humanis dalam pelayanan pajak menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini. Dengan memberikan pelayanan yang ramah dan efisien, diharapkan kesadaran Wajib Pajak untuk taat membayar pajak akan meningkat, sehingga penerimaan pajak dapat dioptimalkan.
Ditempat yang sama, Pj. Walikota Probolinggo, Nurkholis, menyambut baik kunjungan kerja dan tujuan KPP Pratama Probolinggo. Yaitu dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait perpajakan.
Nurkolis berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
Dengan demikian, penerimaan pajak dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo siap mendukung penuh upaya KPP Pratama Probolinggo dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.
“Kami percaya, kolaborasi yang kuat ini akan membantu kita mencapai tujuan bersama, yakni optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah,” ujar Nurkholis.
Salah satu bentuk kolaborasi yang telah berjalan adalah penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Jalan Basuki Rahmad Nomor 23, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.
“Layanan MPP ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perpajakan,” pungkasnya. (red/akha)