Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Nikita Mirzani Dinyatakan Telah Lengkap

oleh -746 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Berita mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan artis cantik Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh suarasmr.news, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

banner 719x1003

“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Hal ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang menimpa kedua tersangka. Nikita Mirzani, yang sebelumnya telah diserahkan ke Kajati DKI, mengalami keterlambatan dalam pelimpahan tahap kedua ke Kejati.

Keterlambatan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang memburuk dan harus dibawa ke Rumah Sakit Polri (RS Polri) untuk pemeriksaan.

Meskipun tidak memerlukan rawat inap, pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah Nikita Mirzani mengeluh nyeri.

“Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan,” kata Kombes Ade Ary Syam.

banner 484x341

Setelah selesai pemeriksaan, Nikita Mirzani kembali dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, tempat dia ditahan sementara. Keputusan ini diambil demi memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan sesuai rencana tanpa halangan lebih lanjut.

Sementara menurut Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena keadaan medisnya. Ia mengatakan bahwa infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS.

“Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya. Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit),” kata Syahron Hasibuan.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Penangkapan Tiga Oknum Wartawan di Trenggalek Oleh Polisi Memicu Kontroversi Tabrak UUD PERS 

“Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21,” kata  Syahron Hasibuan.

Terkait waktu sidang perdananya, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. “Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar,” terangnya.

Ini menunjukkan bahwa pihak berwenang mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan tersangka sekaligus memastikan kelancaran proses hukum lebih lanjut.

Meskipun belum ada jadwal yang pasti untuk sidang perdana, pihak jaksa berupaya untuk segera mengadili kasus ini. Sidang perdana merupakan tahap krusial di mana kedua tersangka akan menghadapi tuduhan yang diajukan terhadap mereka. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *