DJP Dikejar Target Rp750 Triliun dalam Tiga Bulan

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi pekerjaan besar pada penghujung 2026. Dalam tiga bulan terakhir tahun ini, otoritas pajak masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp750 triliun demi mengejar target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357 triliun.

Meski penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan positif, tantangan untuk memenuhi target tahunan masih membayangi. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.607 triliun atau 68,2 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

banner 930x110

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, penerimaan pajak secara akumulatif tumbuh 24,1 persen hingga akhir September. Namun, DJP masih harus bekerja keras mengoptimalkan penerimaan pada periode Oktober hingga Desember 2026.

“Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1 persen dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp750 triliun,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Genjot Pengawasan hingga Penegakan Hukum : Untuk mengejar target tersebut, DJP akan mengoptimalkan pemanfaatan data perpajakan guna memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Optimalisasi data menjadi salah satu instrumen penting bagi DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan negara.

Selain memperketat pengawasan, DJP juga akan mengandalkan sejumlah kebijakan perpajakan, termasuk pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, Pajak Penghasilan (PPh) melalui marketplace, serta kebijakan pengurangan sanksi perpajakan.

Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penerimaan pajak pada kuartal terakhir, ketika pemerintah harus menutup selisih antara realisasi penerimaan dan target APBN 2026.

Baca Juga :  Pengembalian Dana Pajak PPN 12 persen, Kabar Baik untuk Masyarakat

Perdagangan Online hingga Migas Jadi Sasaran Perhatian : DJP juga membidik sektor-sektor usaha yang mencatat pertumbuhan cukup kuat hingga September 2026. Sektor tersebut meliputi perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, serta jasa perusahaan.

Secara lebih terperinci, perhatian otoritas pajak diarahkan pada perdagangan online, perdagangan bahan bakar minyak (BBM), industri logam dasar, industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), hingga pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

Sektor jasa perusahaan, khususnya aktivitas konsultasi manajemen, juga menjadi perhatian. DJP turut mencermati aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan transportasi dan pergudangan, konstruksi, serta real estat.

“Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate,” ungkap Bimo.

banner 930x110

Tiga Bulan Penentu Penerimaan Pajak : Dengan realisasi Rp1.607 triliun hingga akhir September, DJP masih harus mengumpulkan sekitar Rp750 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357 triliun.

Artinya, sekitar 31,8 persen dari target tahunan masih harus dikejar hanya dalam tiga bulan terakhir. Upaya optimalisasi pengawasan, penggalian potensi pajak, serta pemanfaatan kebijakan perpajakan akan menjadi bagian penting dari strategi DJP pada penghujung tahun.

Kinerja penerimaan pada Oktober hingga Desember 2026 pun menjadi periode krusial untuk melihat sejauh mana target pajak yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *