SUARASMR.NEWS JAKARTA – Skandal dugaan operasional judi online (judol) di rumah dinas TNI Angkatan Darat (TNI AD) menjadi tamparan bagi institusi militer. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut peristiwa tersebut sangat memalukan dan menegaskan tidak akan melindungi prajurit yang terlibat.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online. Seorang perwira TNI AD berpangkat letnan kolonel kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas tersebut.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Maruli menegaskan, TNI AD menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Ia juga memastikan prajurit yang diduga menyewakan rumah dinas kepada operator judi online akan menghadapi proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.
Letkol Arman Ditahan, Pomdam Jaya Lakukan Pemeriksaan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa seorang prajurit TNI AD telah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.
Prajurit tersebut diketahui bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta.
Menurut Nas, rumah dinas yang menjadi lokasi dugaan operasional judi online tersebut ditempati oleh prajurit yang bersangkutan. Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatannya dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap peran yang bersangkutan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status penahanan untuk pemeriksaan ini belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana.
11 Warga Sipil Diamankan, Puluhan Perangkat Disita : Dugaan praktik judi online di lingkungan perumahan TNI AD itu terungkap pada Minggu (4/10). Pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem operasional judi online.
Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkap Donny.
TNI AD Tegaskan Tak Akan Toleransi Fasilitas untuk Aktivitas Ilegal : Kasus ini menjadi sorotan karena lokasi yang diduga digunakan untuk operasional judi online merupakan rumah di kompleks perumahan milik lingkungan TNI AD.
TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Penanganan perkara pun terus berjalan untuk mengungkap secara terang pihak-pihak yang terlibat dan peran masing-masing.
Meski demikian, penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan bagaimana rumah tersebut digunakan, sejauh mana keterlibatan prajurit yang ditahan, serta siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan operasional judi online tersebut.
Publik kini menanti ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini, termasuk penindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memandang pangkat maupun jabatan. (red/ria)











