Hampir Rp1 Triliun Raib, BNI dan Michael Timothy Harus Diinvestigasi, OJK Jangan Bungkam!

oleh -1551 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya segera mengambil langkah melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terkait pemberian fasilitas kredit sebesar Rp600 miliar oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, kepada Michael Timothy Hardjadinata, CEO dari MTH Corp atau MTH Global Investama.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkapkan bahwa pemberian pinjaman oleh BNI kepada Michael Timothy sejak awal sudah menarik perhatian. Indikasi kuat menunjukkan adanya penyimpangan dan kemungkinan tindakan pidana dalam proses pemberian kredit tersebut.

banner 719x1003

“Idealnya OJK turun tangan dengan melakukan penyidikan. Jangan ragu periksa Dirut BNI dan bila terbukti tetapkan sebagai tersangka,” kata Iskandar Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Meskipun catatan riwayat kredit Timothy buruk dan berada dalam status kolektibilitas Kol-5, BNI tampaknya menutupi hal ini dan memberikan pinjaman seolah-olah statusnya hanya Kol-2. Situasi ini memicu kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak lazim dalam pemberian kredit tersebut.

“Bisa-bisanya memberikan pinjaman kepada orang yang sudah masuk daftar hitam. Inilah mengapa patut diduga memang kredit diberikan BNI karena ada sesuatu hal yang tidak lazim. Belakangan terbukti dia kabur setelah dua bulan menerima pencairan pinjaman dari BNI,” kata Iskandar.

Iskandar juga menyoroti bahwa Michael Timothy telah masuk ke dalam daftar hitam dan memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya, termasuk kasus KoinWorks yang menyebabkan kerugian mencapai Rp365 miliar.

Sebelum menerima pinjaman besar dari BNI pada Maret 2024, Timothy terindikasi telah melakukan tindakan fraud yang berkaitan dengan bobolnya kas BNI. Selain itu, Koin P2P (PT Lunaria Annua Teknologi/PT LAT) telah melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan pemalsuan, penipuan, dan penggelapan.

banner 484x341

Dengan latar belakang tersebut, OJK diharapkan dapat melakukan penyidikan secara mendalam dan tidak ragu untuk memeriksa Direktur Utama BNI serta menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga :  Dampak OTT KPK: Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalimantan Selatan

Kasus berawal dari kerja sama antara Koin P2P dengan Michael Timothy dalam bidang peer-to-peer lending atau peminjaman pada tahun 2021. Dijelaskan bahwa Michael Timothy mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP)

Berdasarkan data tersebut, Koin P2P yang merupakan anak perusahaan KoinWorks, memberikan dana sebesar Rp330 miliar. Skema kedua, kerja sama keduanya melibatkan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar.

Namun dalam kedua skema tersebut, Michael Timothy ternyata tidak melakukan pembayaran sehingga Koin P2P mengalami kerugian mencapai Rp365 miliar. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa data KTP yang diserahkan oleh Michael Timothy ternyata palsu. Hal ini terungkap ketika Koin P2P menagih peminjam yang telah jatuh tempo.

Koin P2P merupakan platform penyelenggara pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam. Adapun KoinWorks sendiri kemudian kepercayaan BNI sebagai penyalur pinjaman modal kerja untuk UMKM.

Kolaborasi BNI dengan KoinWorks ditandai dengan diluncurkannya Fitur NEO Card yang memberikan akses dan layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia serta sektor produktif lain untuk pengembangan bisnis.

Menurut Iskandar, hal tersebut sangat mudah dianalisa, bisa saja dana Koin P2P yang dibawa kabur Timothy juga adalah uang BNI karena BNI merupakan salah satu lender, pemberi pinjaman, di KoinWorks.

Model kerja ini adalah teknik mendistorsi kinerja perbankan untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum. Membobol kas Koin P2P padahal sebenarnya membobol kas BNI.

“Saya kira dengan kecanggihan penyidik OJK bisa dengan mudah melakukan pengusutan meski pelaku berupaya menghilangkan jejak,” tambahnya.

Sebaiknya OJK secepatnya bertindak sebab modus ini adalah hal yang paling dihindari dalam kinerja perbankan namun malah dilakukan dengan publikasi sedemikian rupa, seakan-akan di awal-awal kerja sama BNI-KoinWorks sebagai kinerja padahal sesungguhnya manipulatif.

Baca Juga :  Menelisik Kinerja Hakim di Indonesia: Antara Dedikasi dan Kesejahteraan

Penyelidikan ini penting untuk menjaga integritas sistem perbankan dan mencegah potensi kerugian lebih lanjut bagi BNI dan masyarakat.

Dalam melakukan pemeriksaan ini, OJK harus memastikan bahwa semua aspek terkait diperiksa secara menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur internal BNI. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *