BNI dengan Pemerintah Koordinasi  Menyusul Penolakan Kasasi Pailit Sritex

oleh -518 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah kasasi pailit Sritex ditolak oleh Mahkamah Agung.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menekankan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan strategi dalam menghadapi situasi going concern Sritex.

banner 719x1003

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, dikutip suarasmr.news, Minggu (22/12/2024)

BNI berusaha mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

Royke mengakui bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dia berharap kerja sama yang baik antar semua pihak akan mendukung keberlanjutan usaha Sritex dan industri tekstil pada umumnya. Selain itu, BNI sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

banner 484x341

Sementara itu, manajemen Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA dan saat ini sedang melakukan konsolidasi internal serta memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Upaya hukum ini dilakukan agar dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika Sebuah Harapan untuk Ekonomi dan Pariwisata Indonesia

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang kurator dari Sritex untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil oleh kurator, sekaligus memberikan masukan agar tidak terjadi PHK di perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Selain memastikan agar tidak terjadi PHK, Menperin menegaskan bahwa pemerintah berupaya supaya Sritex tetap bisa berproduksi, sehingga kontrak perdagangan internasional yang sudah disepakati sebelumnya bisa tetap terpenuhi, mengingat bakal berpengaruh terhadap perdagangan Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar manajemen Sritex untuk tetap menjalankan operasional produksi meskipun MA menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit.

Dengan demikian, BNI, pemerintah, dan Sritex berupaya bersama-sama untuk mencari solusi terbaik yang dapat mendukung keberlanjutan industri tekstil di Indonesia dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *