SUARASMR.NEWS – Kejadian hilangnya rendang 200 kg dalam acara masak Willie Salim di Palembang menimbulkan kontroversi dan tiga laporan polisi. Namun, menurut ahli hukum Kurnia Saleh, laporan-laporan tersebut kurang tepat secara hukum.
Pasal-pasal UU ITE yang mungkin diajukan, seperti pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, tidak terpenuhi karena tidak ada tuduhan langsung terhadap warga Palembang dan tidak ada unsur SARA atau ajakan permusuhan.
“Jika menggunakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, itu berlebihan karena pasal ini terkait dengan kesusilaan, seperti pornografi,” ujar ahli hukum lulusan Universitas Sriwijaya, Senin (24/3/2025).
Kehilangan rendang memang terjadi, dan meskipun kontroversial, bukan merupakan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan. Pakar hukum menekankan pentingnya berpegang pada fakta dan unsur-unsur hukum yang jelas, bukan pada persepsi publik.
“Pasal ini berkaitan dengan tuduhan menyerang kehormatan seseorang. Pertanyaannya, di mana bagian dari narasi Willie yang menuduh masyarakat Palembang mencuri rendangnya?” ujarnya.
Diketahui, Willie Salim jadi sorotan karena mengadakan acara memasak rendang dalam jumlah besar. Namun, saat ia meninggalkan tempat sebentar, rendang seberat 200 kilogram tiba-tiba hilang karena diduga diambil sejumlah warga yang menontonya.
Peristiwa yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Selasa (18/3/2025) kemudian memicu kontroversi hingga berujung pada tiga laporan polisi dari warga. Willie Salim kemudian meminta maaf atas kejadian yang diduga setingan itu.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, turut menanggapi polemik ini. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terima jika Kota Palembang dianggap rendah, terutama jika menyangkut harga diri warganya.
“Saya sebagai Wali Kota, saya tegaskan bahwa saya sangat tidak rela Kota Palembang direndahkan. Apalagi menyangkut harkat dan martabat orang Palembang,” ujar Ratu Dewa, Senin (24/3/2025).
Ia juga mengimbau para konten kreator untuk membuat konten yang lebih positif dan mendidik. “Kita berharap cobalah cari konten-konten yang bermartabat dan mendidik, sehingga masyarakat Palembang tidak merasa dirugikan,” katanya lagi.
Kejadian ini mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bertindak, serta pentingnya memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, agar ke depannya acara serupa dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari kontroversi. (red/hil)