SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp200 miliar untuk periode 2021-2023.
Meskipun identitas para tersangka belum diungkap secara resmi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan pengumuman detail akan dilakukan pada pekan ini.
Terkait kasus ini, penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025). “Rilis resminya nanti disampaikan jika kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa, Selasa (11/5/2025).
Pengungkapan ini sangat dinantikan publik untuk melihat terang benderang kasus dugaan penyimpangan anggaran yang signifikan, seperti yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selisih antara anggaran menjadi titik awal pengusutan kasus ini.
Menariknya, penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut dilakukan dalam rangkaian penyelidikan ini. Meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut, langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan terhindar dari tumpang tindih.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Publik berharap pengungkapan identitas para tersangka agar memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketegasan KPK dalam menindak korupsi, meski prosesnya membutuhkan waktu, menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (red/hil)