SUARASMR.NEWS – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengingatkan pentingnya peran media siaran dalam menjaga netralitas dan akurasi informasi.
Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, menyoroti potensi penyalahgunaan karya jurnalistik oleh akun media sosial pendukung pasangan calon. Konten berita televisi dan radio seringkali dimanipulasi, dipotong, atau dibingkai ulang untuk tujuan kampanye negatif atau penyebaran hoaks.
“Kami melihat masalah yang sering terjadi adalah karya jurnalistik teman-teman televisi dan radio diotak-atik, diframing ulang oleh akun-akun media sosial pendukung paslon, baik itu untuk kampanye positif maupun black campaign,” ujar Immanuel dalam acara Media Gathering di Kota Batu, Sabtu (16/11/2024).
Untuk mencegah hal ini, KPID Jawa Timur mendorong lembaga penyiaran untuk mengunggah produk jurnalistik mereka ke platform digital resmi, seperti YouTube, sebagai langkah verifikasi dan pencegahan framing ulang.
Dengan demikian, keaslian informasi dapat dijamin dan potensi perang informasi di media sosial dapat diminimalisir. Langkah proaktif ini penting untuk menjaga kredibilitas media dan mencegah ketegangan sosial.
“Kami selalu mengingatkan agar produk jurnalistik diunggah ke YouTube atau media sosial resmi milik lembaga penyiaran sebagai bentuk pemeriksaan keaslian konten. Hal ini penting untuk mencegah adanya framing ulang yang bisa memicu perang media bahkan hingga menyebabkan kekacauan,” jelasnya.
KPID Jawa Timur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penyiaran, Bawaslu, dan KPU. Kerja sama yang intensif akan memastikan penyajian informasi yang berimbang dan faktual, sehingga opini publik tidak terpengaruh oleh berita palsu.
Acara Media Gathering ini dihadiri oleh 76 perwakilan media dari berbagai platform, termasuk perwakilan Bawaslu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Selain Immanuel Yosua, hadir juga Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Akademisi Universitas Jember Adhitya Wardhono, dan Mantan Anggota Bawaslu Jawa Timur Abdul Quddus Salam sebagai narasumber.
Dengan adanya peringatan dari KPID Jawa Timur, diharapkan seluruh lembaga penyiaran dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada 2024, guna menjaga suasana kondusif di tengah pesta demokrasi yang akan datang.
Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, terbebas dari hoaks dan kampanye hitam. Pilkada 2024 diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik dan bermartabat. (red/akha)