PII Desak Evaluasi Total Usai Tragedi Tabrakan Kereta Bekasi, Soroti Teknologi hingga SDM

oleh
banner 728x90

SUARASMR.NEWS – Tragedi maut tabrakan kereta di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), memicu desakan keras agar pemerintah segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem transportasi perkeretaapian nasional.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai insiden memilukan tersebut harus menjadi titik balik pembenahan menyeluruh, baik dari sisi teknologi, manajemen operasional, maupun kesiapan sumber daya manusia.

banner 719x1003

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Ilham Akbar Habibie, berharap tragedi ini tidak berlalu begitu saja tanpa langkah konkret.

“Kami berharap otoritas yang berwenang menjadikan kecelakaan ini sebagai momentum evaluasi komprehensif, baik sistem pengelolaan maupun teknologi, agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia juga meminta publik menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Senada, Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko, mendesak investigasi menyeluruh dari sisi teknis maupun nonteknis.

Menurutnya, akar masalah harus dibuka seterang-terangnya, apakah disebabkan human error, kegagalan sistem, atau kombinasi keduanya.

banner 719x1003

Lima Langkah Mendesak yang Didorong PII: PII memaparkan lima langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah dan operator kereta:

1. Pemasangan Automatic Train Protection (ATP): Teknologi pengereman otomatis ini dinilai krusial untuk mencegah tabrakan saat terjadi pelanggaran sinyal atau batas kecepatan.

2. Audit Total Sistem Persinyalan: Seluruh perangkat sinyal dan telekomunikasi di lintas operasional diminta diperiksa menyeluruh oleh regulator.

3. Peningkatan Kompetensi Masinis: Pelatihan berkala dan simulasi kondisi darurat wajib dilakukan agar operator siap menghadapi situasi kritis.

4. Kepatuhan Regulasi Tanpa Toleransi: PII menegaskan seluruh operator wajib tunduk penuh pada aturan keselamatan transportasi nasional.

5. Verifikasi Jalur Pascainsiden: Sebelum kembali beroperasi penuh, rel, peron, geometri jalur, dan armada harus lolos pengecekan ketat.

Baca Juga :  Presiden Habibie Adalah Teladan Demokrasi Berkeadaban

“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam hal keselamatan nyawa manusia,” tegas Hermanto dalam pernyataannya.

Kronologi Tragedi Bekasi: Insiden bermula ketika KRL berkode 5181 diduga menabrak taksi di perlintasan dekat Bulak Kapal, Bekasi. Setelah itu, KRL 5568 tujuan Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dan menghantam rangkaian KRL hingga menembus sejumlah gerbong. Polda Metro Jaya mencatat hingga Selasa malam, korban meninggal dunia mencapai 15 orang.

Respons Presiden Prabowo: Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk membenahi 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa.

Selain itu, pembangunan jalan layang di Bekasi juga telah disetujui guna mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. (red/hil)

banner 719x1003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *