Proses Penetapan Pahlawan Nasional, Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Besar 

oleh -623 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Penetapan pahlawan nasional adalah salah satu cara untuk menghargai jasa-jasa tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Dua nama yang menonjol adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI, Gus Dur.

“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang. Di antaranya Presiden ke dua Soeharto dan Presiden ke empat Gus Dur,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

banner 719x1003

Sejarah Usulan; Proses penetapan pahlawan nasional dimulai dari usulan masyarakat yang kemudian disampaikan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Bupati atau wali kota akan mengajukan usulan tersebut kepada gubernur. Nama-nama yang masuk akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Setelah itu, gubernur menyampaikan usulan ke Kemensos. Kemudian, Kemensos membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang akan mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Presiden kemudian memutuskan siapa yang layak menjadi pahlawan nasional.

Gus Ipul menekankan bahwa setiap calon pahlawan memiliki sisi baik dan buruk. Mereka tetap manusia biasa yang tidak sempurna. Namun, kebaikan-kebaikan mereka harus menjadi pertimbangan dalam proses penetapan. Menurutnya, kekurangan tokoh tetap harus diterima sebagai bagian sejarah bangsa.

“Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya, kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan, kekurangan tokoh tetap harus diterima sebagai bagian sejarah bangsa,” kata Gus Ipul.

Soeharto kini berpeluang besar mendapat gelar tersebut karena TAP MPR soal KKN terhadapnya telah dicabut. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan pahlawan nasional juga melibatkan pertimbangan terhadap perubahan sejarah dan kontroversi yang ada.

banner 484x341

Gus Ipul berharap hal ini menjadi inspirasi untuk generasi selanjutnya. Nilai baik dari masa lalu bisa diwariskan pada generasi mendatang. Dengan menghargai jasa-jasa baik tokoh nasional, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap hidup dalam masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Terbentuk

“Pemberian gelar pahlawan bertujuan agar jasa mereka tak terlupakan, meskipun ada kontroversi, penting untuk tetap menghargai jasa-jasa tokoh nasional demi kebaikan bangsa di masa depan.,” jelasnya.

Syarat umum untuk menjadi pahlawan cukup ketat. Tokoh harus punya integritas, setia pada bangsa, dan tidak pernah dihukum berat.

Berikut Untuk Syarat Umum

1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; 2. Memiliki integritas moral dan keteladanan; 3.Berjasa terhadap bangsa dan negara; 4. Berkelakuan baik; 5. Setia dan tidak terjaganya bangsa dan negara; dan

6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Syarat khususnya meliputi kiprah perjuangan seumur hidup. Termasuk pemikiran besar, karya nyata, dan dampak perjuangan secara nasional.

Berikut Ini Untuk Syarat Khusus

1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;

3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidup dan melebihi tugas yang diembannya;

4. Pernah menyampaikan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;

6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau

7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Proses penetapan pahlawan nasional adalah proses yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. Dengan adanya usulan dari masyarakat dan pertimbangan dari pemerintah, proses ini memastikan bahwa pahlawan yang dipilih benar-benar layak dan dihargai oleh masyarakat. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *