SUARASMR.NEWS – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan publik.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengecam keras peristiwa memilukan tersebut dan menyebut tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap nilai agama dan pendidikan.
Menurut Gus Ipul, pesantren seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak, bukan malah dijadikan tameng untuk menyembunyikan tindakan bejat.
“Kami sungguh-sungguh mengutuk jika ada pesantren dijadikan kedok,” tegas Gus Ipul dengan nada geram.
Tak tinggal diam, Kementerian Sosial langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim khusus ke lokasi kejadian di Kabupaten Pati.
Tim tersebut bertugas melakukan asesmen awal, mendampingi korban, sekaligus membuka komunikasi intensif dengan keluarga korban guna menentukan bentuk bantuan yang paling dibutuhkan.
“Kami sedang melakukan dialog secara bertahap agar dukungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Tak hanya pendampingan psikologis, Kemensos juga menyiapkan layanan rehabilitasi dan pemulihan sosial bagi korban.
Dukungan psikososial hingga layanan residensial disebut telah disiapkan demi membantu proses pemulihan mental dan fisik korban pasca trauma berat yang dialami.
Di sisi lain, Gus Ipul menegaskan pentingnya data sosial yang akurat agar pemerintah dapat bergerak cepat dalam memberikan perlindungan dan intervensi terhadap korban maupun keluarga terdampak.
Kemensos bahkan akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk mengukur kondisi sosial ekonomi keluarga korban sebelum menentukan langkah bantuan lanjutan.
Meski mengecam keras kasus tersebut, Gus Ipul meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren. Ia menegaskan masih banyak pondok pesantren di Indonesia yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita perketat pengawasan, tapi jangan menyamaratakan semua pesantren,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan harus diberikan kepada seluruh santri di lingkungan pesantren, bukan hanya korban. Menurutnya, rehabilitasi, pengawasan, dan pemberdayaan harus berjalan beriringan demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan memantik desakan publik agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku serta memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (red/chan)











