SUARASMR.NEWS KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah tegas dengan menutup permanen perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kebijakan ini dilakukan sebagai respons serius untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan penumpang, awak kereta, dan masyarakat menjadi prioritas utama.
Menurutnya, keberadaan perlintasan liar merupakan salah satu titik rawan yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu,” ujar Tohari.
Langkah tegas tersebut diambil hanya beberapa hari setelah KA 406 Commuter Line Dhoho tertemper sepeda motor di Kilometer 172+5 lintas Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Insiden itu kembali menjadi peringatan keras tentang tingginya risiko melintasi jalur kereta melalui akses yang tidak resmi.
Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan memasang patok rel serta penutup berbahan bantalan besi, sehingga akses tersebut tidak lagi bisa dilalui kendaraan.
Menurut Tohari, penutupan ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur kereta api sekaligus upaya mitigasi untuk menghilangkan titik-titik rawan kecelakaan di wilayah operasional Daop 7 Madiun.
Aksi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satpel Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Koramil Kras, Polsek Kras, hingga Pemerintah Desa Jambean.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup atau membuat perlintasan liar baru, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Pengguna jalan diimbau selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memasPerlintasan Liar Ditutup Permanen.
KAI Bertindak Tegas Usai KA Dhoho Tabrak Motor di Kediritikan tidak ada kereta yang akan melintas. KAI menegaskan bahwa kereta api harus selalu diprioritaskan, karena palang pintu hanyalah alat bantu, bukan jaminan utama keselamatan.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” tutup Tohari. (red/aden)











