SUARASMR.NEWS JAKARTA – Angka utang pemerintah yang beredar di ruang publik hingga mencapai Rp10.293 triliun memicu perhatian masyarakat.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak melihat besarnya nominal tersebut secara mentah, apalagi sampai menimbulkan kepanikan.
Purbaya menegaskan, ukuran kesehatan fiskal tidak cukup dinilai dari besarnya nominal utang. Pemerintah harus melihatnya berdasarkan kemampuan ekonomi nasional, salah satunya melalui rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Jangan panik,” pesan Purbaya, sembari menekankan pentingnya melihat kondisi utang secara objektif dan proporsional.
Ia juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain. Singapura, misalnya, memiliki rasio utang pemerintah terhadap PDB yang berada di atas 80 persen.
Karena itu, menurut Purbaya, besarnya angka nominal utang tidak otomatis menunjukkan bahwa kondisi fiskal sebuah negara sedang berada dalam situasi berbahaya.
Bukan Sekadar Menambah Utang, Pemerintah Siapkan Rem Fiskal : Meski menilai posisi utang masih terkendali, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan beban utang terus meningkat tanpa pengendalian.
Sejumlah strategi disiapkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal, salah satunya dengan membatasi defisit APBN dan memperkuat penerimaan negara.
Pemerintah juga akan mendorong efisiensi perpajakan. Namun, Purbaya menegaskan langkah tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak dan membebani masyarakat.
Fokusnya adalah memperbaiki tax collection atau sistem pemungutan pajak agar penerimaan negara menjadi lebih optimal dari basis pajak yang sudah ada.
Dividen BUMN Disiapkan Jadi “Bantalan” Pemerintah : Langkah lain yang disiapkan adalah memanfaatkan sebagian dividen dari perusahaan BUMN sebagai cadangan pemerintah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap pembiayaan utang mulai tahun depan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berupaya memastikan APBN tidak hanya mampu membiayai program pembangunan, tetapi juga tetap memiliki bantalan untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi.
Isu Pajak Rumah Kontrakan Diluruskan : Purbaya juga menepis kekhawatiran mengenai isu pemerintah akan melakukan pengejaran pajak secara agresif terhadap pemilik rumah kontrakan.
Ia memastikan tidak ada perintah atau skema khusus untuk memburu pajak kontrakan di luar ketentuan yang berlaku.
Kewajiban perpajakan tetap berjalan berdasarkan aturan normal atas pendapatan yang diperoleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang berkembang tanpa melihat ketentuan resmi pemerintah.
Pertalite Bersubsidi Bakal Diperketat : Selain persoalan utang dan pajak, pemerintah juga bersiap melakukan pengetatan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap.
Pembatasan tersebut diarahkan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah anggaran negara terkuras untuk penggunaan yang tidak tepat sasaran.
Purbaya menegaskan, langkah tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah akan mendasarkan kebijakan pada riset dan kajian teknis agar pengendalian subsidi tidak justru menekan daya beli masyarakat.
Di tengah sorotan terhadap angka utang yang mencapai ribuan triliun rupiah, pemerintah kini menghadapi tantangan besar: menjaga APBN tetap kuat tanpa membuat masyarakat semakin terbebani.
Pesan pemerintah jelas: nominal utang memang besar, tetapi yang menjadi pertaruhan sesungguhnya adalah kemampuan negara mengendalikan utang, menjaga penerimaan, mengelola subsidi, dan memastikan setiap rupiah APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (red/ria)











